Pria di Bekasi Bunuh Penagih Utang dan Istri Sendiri, Motif Dendam dan Kejahatan

Loading

Bekasi, BekasiVoice.com – Seorang pria berinisial SN (43) diamankan oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan kasus pembunuhan berantai. Korban pertama adalah seorang penagih utang, SP (23), yang tewas dicekik di rumahnya pada Senin (3/2/2025). Tak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa SN juga telah membunuh istrinya sendiri pada November 2022.

Kasus bermula saat SP mendatangi rumah SN untuk menagih utang koperasi yang belum dibayar. Namun, alih-alih melunasi utangnya, SN justru nekat menghabisi nyawa SP dengan cara dicekik menggunakan kerudung. Setelah memastikan korban tewas, SN kemudian memindahkan jenazah korban ke dalam rumah.

Pelaku merasa tertekan karena ditagih utang dan gelap mata,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, saat konferensi pers.

Motif Pembunuhan Istri

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa SN juga telah membunuh istrinya sendiri pada November 2022. Jasad korban ditemukan terkubur di septic tank rumahnya. Motif pembunuhan terhadap istri diduga karena masalah keluarga.

“Pelaku mengaku cemburu pada istrinya,” tambah Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa.

Modus Operandi yang Sadis

Modus operandi yang dilakukan oleh SN terbilang sadis. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan situasi untuk menghabisi nyawa korbannya. Dalam kasus pembunuhan terhadap penagih utang, SN bahkan sempat berpura-pura tidak tahu keberadaan korban sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi Amankan Barang Bukti

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, di antaranya pakaian korban, senjata tajam, dan kendaraan milik pelaku. Barang bukti ini akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, SN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga  PKHNSI Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Pengukuhan Ketua Umum (Plh). Jamaluddin, S.H,. M.H

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice