Bekasi Voice | Aliansi Masyarakat Penegak Supermasi Hukum Indonesia terus berkolaborasi dan bersinergi kepada Lembaga Pemerintah dan Masyarakat luas.
Setelah sukses menyelenggarakan seminar nasional bertajuk Human Trafficking kini AMPUH INDONESIA terus membangun sinergitas. Salah satunya dengan mengunjungi LPSK pada Kamis, (31/10/24).
LPSK sendiri merupakan institusi yang memiliki wewenang dan tugas untuk memberikan perlindungan serta hak-hak lain kepada para saksi dan/atau korban, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Direktur AMPUH INDONESIA Joni Sudarso, S.H., M.H dalam kunjungannya mengatakan Ketua LPSK Bapak Brigjen Pol (P) Achmadi,S.H.,MAP menyambut baik dalam Kunjungan Sinergitas antara AMPUH INDONESIA bersama LPSK, Terlebih Dari itu gagasan AMPUH INDONESIA akan melakukan Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam waktu dengan serta mengadakan Konser Amal bersama Duta Pekerja Migran Indonesia dan Penggiat Anti TPPO yg telah di sematkan kepada Penyanyi lagu lawas Yulius Sitanggang (Song Maria) pada Seminar Nasional kemarin.
Ditempat yang sama Deputy AMPUH INDONESIA Sandri Rumanama akan terus berkoordinasi kepada beberapa lembaga yang berhubungan dengan tema Aksi dan Pelaksanaan Anti TPPO agar digaungkan di seluruh Wilayah perbatasan maupun Di setiap Pengecekan Imigrasi serta bandara Internasional yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan mengajak peran serta masyarakat lainnya.
Sementara itu LPSK yang diwakili Team Tenaga Ahli LPSK RI menyambut baik kunjungan yang dilakukan AMPUH INDONESIA dan berharap kedepan bisa bersinergi dalam upaya penegakan supremasi hukum di Indonesia. (MD)