Lima Calon Resmi Bertarung di Pilkades Tambun, Nomor Urut Telah Ditetapkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, BEKASIVOICE.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tambun resmi menetapkan lima calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penetapan tersebut sekaligus dirangkai dengan pengundian nomor urut calon dalam rapat pleno yang digelar di Gedung PGRI Metland Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (9/9/2026).
Ketua Panpilkades Tambun, R.R. Sukmo Eko Mahkutowati, mengatakan tahapan Pilkades Tambun kini telah memasuki proses penetapan calon dan pengundian nomor urut.
“Tahapan Pilkades sudah memasuki penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa. Setelah tahapan ini, seluruh calon telah mendapatkan nomor urut masing-masing untuk digunakan dalam tahapan selanjutnya,” ujar Sukmo.
Ia menjelaskan, proses penetapan calon dan pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai tahapan serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Bekasi.
Dengan ditetapkannya lima calon tersebut, tahapan menuju hari pemungutan suara Pilkades Tambun kini memasuki fase yang semakin kompetitif. Panpilkades pun mengingatkan seluruh calon beserta pendukungnya untuk tetap menjaga suasana demokrasi agar berjalan tertib dan kondusif.
“Kami berharap seluruh calon dan pendukungnya dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi dan jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut, kelima calon mengikuti proses pengundian nomor urut. Hasil pengundian menetapkan:
1. Endang S. Nasidi, S.H. — Nomor Urut 1
2. Mayor Purn. Nengkin, S.H. — Nomor Urut 2
3. Herdiansyah, S.AP. — Nomor Urut 3
4. Jaut Sarja Winata — Nomor Urut 4
5. Ahmad Zamroni, S.Pd. — Nomor Urut 5
Kelima calon tersebut selanjutnya akan menggunakan nomor urut masing-masing dalam tahapan Pilkades Tambun sesuai ketentuan yang berlaku.
Panpilkades Tambun juga mengimbau seluruh calon, tim pemenangan, relawan, serta masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai.
Menurut Panpilkades, perbedaan pilihan politik di tingkat desa merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan kelompok maupun calon tertentu.
Pilkades Tambun diharapkan tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin desa untuk periode berikutnya, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak, rasional, dan bertanggung jawab demi keberlanjutan pembangunan Desa Tambun. (Ccp)
- Penulis: Redaksi


