Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Hukum » Skandal Migas Bekasi: Sengkarut Kerja Sama Asing yang Dibidik Jaksa

Skandal Migas Bekasi: Sengkarut Kerja Sama Asing yang Dibidik Jaksa

  • account_circle Editorial
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, bekasivoice.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tengah bergerak cepat mengusut dugaan skandal korupsi dalam pengelolaan sumur gas bumi di Lapangan Jatinegara. Kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) dengan perusahaan asing asal Singapura, Foster Oil and Energy Pte Ltd (FOE), kini menjadi sorotan tajam publik.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah masuk dalam tahap penyelidikan intensif. Pihaknya menargetkan ekspose atau gelar perkara secara menyeluruh dapat terlaksana pada tahun 2026 ini.

“Tahun ini kami akan ekspose, dan kami akan lebih intens lagi dalam menanganinya,” ujar Sulvia kepada awak media di Bekasi.

Duduk Perkara dan Modus Kerugian Negara

Sengkarut ini bermula dari Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) Kontrak Bagi Hasil yang diteken sekitar tahun 2009–2010. Dalam kontrak tersebut, PT Migas Kota Bekasi bertindak sebagai pemegang izin usaha daerah, sementara FOE ditunjuk sebagai mitra penyedia modal dan pengelola teknis lapangan.

Namun, seiring berjalannya waktu, kerja sama ini dinilai timpang dan justru merugikan daerah. Berdasarkan laporan hasil audit keuangan dan aduan masyarakat, modus dugaan korupsi dalam pusaran kasus ini mencakup beberapa poin krusial:

Pertama, adanya dugaan manipulasi *cost recovery* atau pembengkakan biaya operasi yang diklaim sepihak oleh FOE. Akibat penggelembungan biaya ini, porsi bagi hasil keuntungan yang mengalir ke kas daerah terpangkas habis.

Kedua, ketimpangan deviden yang sangat mencolok. Pihak asing disinyalir meraup keuntungan fantastis hingga Rp 5,1 miliar per bulan dari hasil bumi Bekasi. Ironisnya, PT Migas Kota Bekasi hanya mampu menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat minim—bahkan hanya berkisar Rp 300 juta pada periode tertentu.

Ketiga, hilangnya kendali tata kelola. Pengelolaan sumur gas yang seharusnya memberikan maslahat optimal bagi warga Bekasi justru diduga telah sepenuhnya dikuasai oleh entitas asing tanpa pengawasan yang transparan dari pemerintah daerah. Potensi kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai Rp 278 miliar hingga Rp 390 miliar selama masa produksi berjalan.

Sederet Pejabat Masuk Radar Penyelidikan

Dugaan kongkalikong ini menyeret sejumlah nama besar di internal Pemerintah Kota Bekasi. Tim jaksa penyidik diketahui telah memintai keterangan dari beberapa pejabat aktif maupun mantan pejabat teras Pemkot Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari desakan kelompok masyarakat sipil, nama mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ikut terseret dalam pusaran laporan ini terkait kebijakan pengawasan BUMD selama masa jabatannya. Selain itu, jajaran direksi lama PT Migas Kota Bekasi yang meloloskan klausul perjanjian tersebut juga menjadi bidikan utama korps adhyaksa.

Meski berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepatnya, Kejari Kota Bekasi mengakui adanya kendala teknis dalam proses pembuktian, terutama terkait pemeriksaan saksi-saksi kunci dari pihak Foster Oil and Energy (FOE).

“Karena PD Migas ini menyangkut perusahaan asing, maka kami pun akan menyampaikan perkembangan ini ke pimpinan (Kejaksaan Agung), karena agak sulit untuk melakukan pemanggilan dari pihak luar, bahkan dari Singapura,” jelas Sulvia.

Kendati menghadapi tembok birokrasi internasional, kejaksaan memastikan penanganan perkara ini memiliki batas waktu (*deadline*) yang ketat agar kepastian hukum segera terwujud. Publik kini menanti keberanian korps kejaksaan untuk membongkar tuntas siapa saja aktor intelektual di balik lepasnya aset berharga bumi patriot ke tangan asing. *(BVO/Red)*

 

  • Penulis: Editorial
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi

  • Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Bintang Baru Kabinet Prabowo-Gibran, Survei RILIS Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Tinggi

    Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Bintang Baru Kabinet Prabowo-Gibran, Survei RILIS Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Tinggi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE.COM | Jakarta, 20 Oktober 2025 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencuri perhatian sebagai bintang baru dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini terungkap dari survei terbaru yang dilakukan oleh Lingkaran Strategis (RILIS), yang menunjukkan tingkat kesukaan dan kepuasan publik yang signifikan […]

  • Pencemaran Air di Bekasi: Masalah Lingkungan yang Tak Kunjung Usai

    Pencemaran Air di Bekasi: Masalah Lingkungan yang Tak Kunjung Usai

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle MM
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE – Pencemaran air tanah dan sungai di wilayah Bekasi Raya, yang meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, merupakan persoalan lingkungan yang semakin memprihatinkan. Diduga disebabkan oleh limbah industri dan masyarakat, masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang memadai. Di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini, masyarakat terus menderita akibat dampak buruk pencemaran tersebut. […]

  • Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied, Minta Peningkatan PAD Jadi Prioritas Utama

    Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied, Minta Peningkatan PAD Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE.COM | Bekasi Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2025. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran dan belum optimalnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Saat ini, realisasi PAD baru menyentuh angka 30 persen. […]

  • Aksi Penolakan Pintu Gerbang PT. Garuda Raja Paksi, Kapolsek dan Masa Aksi Saling Dorong

    Aksi Penolakan Pintu Gerbang PT. Garuda Raja Paksi, Kapolsek dan Masa Aksi Saling Dorong

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bekasi Voice – Cikarang Barat, Konsorsium Pemuda Telaga Murni bersama puluhan warga melakukan aksi di depan pintu gerbang PT Garuda Raja Paksi, di Jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (9/9/2024). Aksi ini terhitung yang ketiga kalinya dilakukan Konsorsium Pemuda Telaga Murni dalam menyoal keberadaan pintu gerbang PT Garuda Raja Paksi. Diwawancarai di sela-sela […]

  • Tinjau Pagar Laut Tarumajaya Bekasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Rumah Warga

    Tinjau Pagar Laut Tarumajaya Bekasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Rumah Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bekasi Voice | Tarumajaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meninjau pagar laut di Desa Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi. Pada Selasa, (4/2/2025). Nusron yang datang pukul 10:14 WIB. Langsung menuju Rumah warga untuk menemui seorang warga untuk mengklarifikasi informasi terkait sertifikat yang dipindah oleh oknum ke area pagar […]

  • Hj. Umi Kultsum Sosialisasikan dan Simulasi Pencoblosan Bersama Warga Selang Cau

    Hj. Umi Kultsum Sosialisasikan dan Simulasi Pencoblosan Bersama Warga Selang Cau

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle MM
    • 0Komentar

    Bekasivoice.com – Cibitung, Umi Kultsum Caleg Partai Nasdem, Dapil 2 Cikarang barat dan Cibitung menggelar acara sosialisasi dan  simulasi tata cara pencoblosan tanda gambar untuk pencoblosan pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, yang akan di laksanakan pada 14 Februari 2024. Bertempat di rumah kediaman Hj.Mariam Kp. Selang Cau, Rt 04/12 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Hj.Umi didampingi […]

expand_less