Bekasi Kota – Ada kabar baik dari Polres Metro Bekasi Kota! Kasatreskrim AKBP M. Firdaus S.I.K M.H. mengumumkan bahwa kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam mengalami penurunan signifikan pada semester pertama tahun 2024.
Dalam rilis yang diadakan Selasa (16/7/2024), Firdaus menjelaskan bahwa ada 9 laporan polisi terkait tawuran dengan 9 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Rinciannya adalah 3 TKP di Kecamatan Bekasi Timur, 3 TKP di Kecamatan Rawalumbu, 2 TKP di Kecamatan Medan Satria, dan 1 TKP di Kecamatan Bekasi Selatan.
Detail Kasus dan Tindakan
Dari kasus-kasus tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan sebanyak 30 tersangka diamankan. Tersangka terdiri dari 15 anak-anak dan 15 orang dewasa, serta 11 DPO (Daftar Pencarian Orang). Barang bukti yang berhasil disita berupa 15 bilah senjata tajam, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan pakaian korban.
Firdaus menegaskan, para tersangka terancam pidana penjara 9 tahun untuk kasus kekerasan yang mengakibatkan luka, dan 12 tahun jika korban meninggal. Sedangkan, untuk kepemilikan senjata tajam, mereka diancam dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951 dengan hukuman 10 tahun penjara.
Upaya Preventif dan Repressif
Perbandingan dengan semester pertama 2023 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada semester pertama 2023, tercatat ada 20 laporan polisi, sementara pada semester pertama 2024 hanya ada 9 laporan polisi. Ini menunjukkan penurunan sebesar 55%. Firdaus mengungkapkan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen Polres Metro Bekasi Kota di bawah arahan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam di wilayah mereka. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama dengan Satpol PP Kota Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi.
Kejahatan dan Penegakan Hukum
AKBP Firdaus menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pendekatan preventif dan represif akan terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan.
Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Dengan edukasi yang baik, diharapkan angka kejahatan dapat terus menurun dan masyarakat bisa hidup dengan lebih aman dan tenteram