Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal, pada Jumat (26/07), menyatakan bahwa hasil coklit secara garis besar menunjukkan adanya perubahan berupa penambahan data pemilih. Namun, perubahan tersebut tidak signifikan. Menurut Iqbal, proses coklit di wilayah Kabupaten Bekasi berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. “Setiap permasalahan yang mungkin dihadapi sudah terpetakan sebelumnya,” ujarnya.
Kendala dalam Proses Coklit
Meskipun proses coklit berjalan lancar secara umum, Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat kendala yang sering ditemui di daerah perkotaan, khususnya di perumahan besar. “Kendala utamanya adalah kesulitan bertemu dengan kepala keluarga yang bekerja di sektor formal, sehingga petugas coklit harus bekerja hingga malam hari untuk menyelesaikan tugas mereka,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya: Dari DPS hingga DPT
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menambahkan bahwa data pemilih hasil pencocokan dan penelitian tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Data tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) dan akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Proses ini tidak berhenti di DPS saja. Nanti ada juga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSP), hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ali Rido.