Gerindra Beri Surat Tugas BN Holik Qodratullah Sebagai Bacabup Bekasi

Loading

BEKASIVOICE – Cikarang, Surat tugas bernomor 07.0163/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 23 Juli 2024.

Dalam surat tersebut, Partai Gerindra memberikan beberapa tugas kepada BN Holik. Pertama, ia diminta untuk berkoordinasi dengan DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Gerindra, guna menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. Kedua, ia harus melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bacabup dan Bacawabup.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Babelan

Ketiga, ia diminta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD untuk mencalonkan Bupati. Terakhir, ia harus melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan serta bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra yang dituangkan pada 23 Juli 2024.

BN Holik mengonfirmasi penerimaan surat tugas tersebut.

“Iya benar tadi saya dipanggil ke DPP Gerindra di Jakarta,” katanya singkat.

Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, juga membenarkan informasi ini.

“Bener, informasinya masuk udah ke DPC, kita tunggu beliau (BN Holik) menjalankan isi surat tugas itu, kan ada di poin 1 itu isi surat tugasnya,” ujar Ridwan.

VIA : DAKTA

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice