BEKASIVOICE – Cikarang, Surat tugas bernomor 07.0163/TGS-PILKADA/DPP-
Dalam surat tersebut, Partai Gerindra memberikan beberapa tugas kepada BN Holik. Pertama, ia diminta untuk berkoordinasi dengan DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Gerindra, guna menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. Kedua, ia harus melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bacabup dan Bacawabup.
Ketiga, ia diminta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD untuk mencalonkan Bupati. Terakhir, ia harus melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan serta bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra yang dituangkan pada 23 Juli 2024.
BN Holik mengonfirmasi penerimaan surat tugas tersebut.
“Iya benar tadi saya dipanggil ke DPP Gerindra di Jakarta,” katanya singkat.
Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, juga membenarkan informasi ini.
“Bener, informasinya masuk udah ke DPC, kita tunggu beliau (BN Holik) menjalankan isi surat tugas itu, kan ada di poin 1 itu isi surat tugasnya,” ujar Ridwan.
VIA : DAKTA