Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Daerah » FPPD Bekasi Soroti Masa Transisi 154 Desa, Pj Kades Diminta Jaga Aset dan Stabilitas

FPPD Bekasi Soroti Masa Transisi 154 Desa, Pj Kades Diminta Jaga Aset dan Stabilitas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BEKASIVOICE.com — Forum Perjuangan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa di 154 desa yang memasuki masa transisi pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

 

FPPD menilai keberadaan Pj Kepala Desa penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah pergantian kepemimpinan. Masa transisi yang berlangsung sejak 29 September hingga 4 November 2026 juga dinilai menjadi periode penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.

 

Ketua FPPD Kabupaten Bekasi, Lukman Kholid, S.IP., mengatakan penunjukan Pj Kepala Desa dapat menjadi jembatan agar pemerintahan desa tetap berjalan normal sampai kepala desa definitif mulai menjalankan tugasnya.

 

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang telah menunjuk Pj Kepala Desa di 154 desa. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa, mendinginkan suasana pasca-Pilkades, sekaligus memastikan aset dan administrasi pemerintahan desa tetap aman selama masa transisi,” ujar Lukman.

 

Menurut Lukman, berakhirnya Pilkades tidak serta-merta mengakhiri seluruh dinamika yang muncul selama proses pemilihan. Kontestasi di tingkat desa dapat meninggalkan perbedaan pilihan di tengah masyarakat sehingga diperlukan pengelolaan pemerintahan yang mampu menjaga suasana tetap kondusif.

 

Karena itu, FPPD berharap Pj Kepala Desa dapat menjalankan tugas secara profesional dan netral. Pemerintahan desa, kata Lukman, harus tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat tanpa terpengaruh oleh perbedaan pilihan politik yang terjadi selama Pilkades.

 

“Setelah Pilkades selesai, yang harus dikedepankan adalah persatuan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan desa. Jangan sampai perbedaan pilihan politik kemudian berimbas pada pelayanan publik, perangkat desa, maupun pengelolaan aset desa,” tegasnya.

 

Selain stabilitas pemerintahan, FPPD juga menaruh perhatian pada keamanan aset dan administrasi desa selama masa transisi. Berbagai dokumen pemerintahan, administrasi keuangan, aset, fasilitas desa hingga data pelayanan masyarakat dinilai perlu dikelola dan didokumentasikan secara tertib.

 

FPPD mendorong Pj Kepala Desa melakukan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan serta instansi terkait untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan.

 

Inventarisasi aset desa juga dinilai penting dilakukan selama masa transisi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset tercatat dengan baik sekaligus mencegah munculnya persoalan administrasi maupun pengelolaan aset pada saat pemerintahan diserahterimakan kepada kepala desa definitif.

 

Lukman menegaskan, masa transisi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai periode pengisian jabatan kepala desa yang kosong. Menurutnya, periode tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi pemerintahan sekaligus mempersiapkan proses serah terima kepada kepala desa definitif.

 

“Kami berharap masa transisi ini menjadi masa untuk menenangkan keadaan, menjaga aset desa, memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan mempersiapkan proses serah terima pemerintahan kepada kepala desa definitif secara tertib,” pungkas Lukman.

 

FPPD Kabupaten Bekasi berharap proses transisi pemerintahan di 154 desa dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan pemerintahan yang tetap berjalan dan administrasi serta aset desa yang terjaga, kepala desa definitif nantinya diharapkan dapat memulai tugas dengan kondisi pemerintahan yang tertib setelah berakhirnya masa transisi. (MD)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi

expand_less