PT. Cipta Orion Metal Pastikan Limbah Pabriknya Dikelola Oleh Lembaga Profesional

Loading

Bekasivoice.com | Bekasi, PT Cipta Orion Metal dengan nama brand Destec merupakan perusahaan terpercaya di bidang manufaktur yang memproduksi barang rumah tangga, khususnya regulator LPG. Perusahaan sudah berdiri sejak 1990 yang bertujuan untuk mengombinasikan kecanggihan teknologi dan desain yang menarik untuk menciptakan produk yang dapat membantu hidup menjadi lebih mudah dan lebih aman.

PT. Cipta Orion Metal (COM) selaku pemegang brand Destec menegaskan komitmennya dalam menjalankan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baik selama beroperasi di Bekasi maupun setelah relokasi ke Tangerang, PT COM senantiasa memastikan seluruh proses pengelolaan limbah mengikuti standar lingkungan yang ketat.

Baca Juga  Tanpa Papan Informasi dan Lalaikan K3, Proyek Penampungan Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Sukatenang Dipertanyakan

Sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, PT COM bekerja sama dengan pihak kedua yakni, PT. Dika Mekar Sangiyang selaku transporter dan pihak ketiga yaitu PT Tenang Jaya Karawang selaku pengelola limbah yang profesional dan memiliki izin resmi di bidang pengelolaan limbah industri. Senior HRGA Supervisor, Febby Khoila Winarto, menjelaskan mitra ini memiliki rekam jejak yang terpercaya dalam menangani limbah industri secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami selalu mematuhi regulasi pengelolaan limbah industri yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan bekerjasama dengan mitra yang kompeten dan bersertifikasi, kami memastikan bahwa tidak ada limbah yang dibuang sembarangan dan seluruh proses pengelolaannya telah sesuai dengan standar lingkungan,” ujar Febby, Kamis(06/02).

Baca Juga  Lemahnya Pengawasan DLH dan UPTD Pengelola Persampahan Kab. Bekasi di Pertanyakan

Sebagai informasi, perusahaan yang melaksanakan pengangkutan, penyimpanan, dan pengedaran B3 menggunakan saranan pengangkutan yang layak operasi. Selain itu, pelaksanaannya sesuai dengan tata cara pengangkutan yang diatur dalam Keputusan DirekturJenderal (KepDirjen) Perhubungan Darat No.725 Tahun 2024.

PT COM juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup merupakan bagian dari nilai inti perusahaan. Selain memastikan limbah B3 dikelola dengan aman,perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan praktik industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, PT COM akan terus melaksanakan operasional Perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tutup Febby. (RED).

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice