Pelayanan Desa Lambangsari Tetap Jalan Usai Pilkades: Perangkat Desa Tak Terpengaruh Hasil Politik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, BEKASIVOICE.com â Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari 2026 tak menghentikan roda pemerintahan desa. Meski kepala desa petahana, Pipit Haryanti, S.Ei., belum memperoleh kesempatan untuk kembali memimpin pada periode berikutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Sehari setelah seluruh tahapan pemungutan suara berakhir, perangkat Pemerintah Desa Lambangsari tetap bekerja seperti biasa. Administrasi kependudukan, surat-menyurat, pelayanan masyarakat, koordinasi pemerintahan hingga berbagai kebutuhan warga tetap dilayani tanpa perubahan.
Kasi Pemerintahan Desa Lambangsari, Yandi Hermawan, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama perangkat desa. Hasil Pilkades, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kami kepada masyarakat adalah nomor satu. Apa pun hasil Pilkades, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kami sebagai perangkat desa tetap bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Yandi.
Ia menegaskan, perangkat desa tidak membedakan warga berdasarkan pilihan politik dalam Pilkades. Seluruh masyarakat tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.
“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana sedia kala. Tidak ada perbedaan sedikit pun. Kami tetap memberikan pelayanan secara adil, transparan dan profesional tanpa melihat pilihan politik masyarakat,” katanya.
Konsistensi tersebut terlihat setelah pelaksanaan Pilkades. Pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026, Pemerintah Desa Lambangsari tetap menjalankan agenda pemerintahan seperti biasa.
Di antaranya mengikuti rapat koordinasi terkait pelaksanaan pembangunan Jalan Raya Desa Lambangsari, melakukan rapat bersama Camat Tambun Selatan mengenai inventarisasi aset-aset desa, serta menerima kunjungan kegiatan kokurikuler siswa SDIT Rejis Kota Bekasi yang mempelajari tata kelola dan pemerintahan desa.
Berbagai agenda tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pemerintahan tidak berhenti hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan. Perangkat desa tetap menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan sesuai tugas serta kewenangannya.
Yandi mengatakan perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, setelah kontestasi selesai, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk kembali menjaga persatuan dan kondusivitas desa.
“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Setelah Pilkades selesai, mari kita kembali bersama-sama menjaga persatuan, ketertiban dan keberlangsungan pembangunan Desa Lambangsari,” ujarnya.
Pemerintah Desa Lambangsari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, panitia Pilkades, unsur keamanan, BPD, perangkat desa dan seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga pelaksanaan Pilkades 2026 berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Ke depan, Pemerintah Desa Lambangsari memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan sembari mendukung proses transisi kepemimpinan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni, usai kepala desa yang baru dilantik pada 4 November 2026.
Sikap perangkat desa yang tetap bekerja profesional di tengah perubahan hasil politik tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan publik tidak semestinya ikut berubah hanya karena pergantian kepemimpinan.
Konsistensi seluruh perangkat Desa Lambangsari dalam menjaga pelayanan, disiplin kerja dan tanggung jawab kepada masyarakat ini bisa disebut sebagai salah satu keberhasilan kepala desa sebelumnya dalam membangun mental aparatur yang berorientasi pada pelayanan dan tanggung jawab.
“Melayani Masyarakat, Menjaga Persatuan, Melanjutkan Pengabdian.” (Ccp/Red)
- Penulis: Redaksi


