BEKASIVOICE.COM – Cikarang, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Kabupaten Bekasi yang terbentuk dari berbagai elemen dan Organisasi Kemasyarakatan menggelar audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa, (11/3/2025).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas tentang maraknya peredaran Obat-obatan type G seperti Tramadol, Eximer dan lain sebagainya. Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi dan Tokoh Masyarakat dan insan media.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyambut baik adanya Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Kabupaten Bekasi, Maraknya peredaran Obat tersebut juga jadi kekhawatiran meskipun Disatu sisi obat tersebut merupakan obat yang tidak dilarang.
“Terkait maraknya Obat-obatan ini kita sudah diskusikan sebelumnya dan memang menjadi perhatian, Ini juga menjadi kekhawatiran ketika obat ini disalahgunakan dalam pemakaiannya, sementara Disatu sisi obat ini merupakan obat yang tidak dilarang hanya saja memang harus menggunakan resep Dokter setau saya. Untuk itu perlu adanya tindakan lebih lanjut untuk dikordinasikan kepada Bupati, BPOM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.” Ujarnya.
Dirinya juga sempat bertanya terkait upaya-upaya yang dilakukan Dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam menangani maraknya peredaran obat type G tersebut.
Ahmad Taminudin selaku ketua FORTAL mengucapkan terimakasih atas adanya audiensi dengan ketua DPRD Kab. Bekasi, Dirinya meminta agar ada upaya pembentukan Satgas terkait maraknya peredaran Obat-obatan di Kabupaten Bekasi.
“Kita meminta agar segera ada penanganan prihal maraknya Obat-obatan Tramadol, Eximer dan lain sebagainya, Untuk itu bila perlu agar Ketua DPRD untuk bisa mendorong adanya satuan tugas (Satgas) di Kabupaten Bekasi dalam penanganan Obat-obatan ini.” Terangnya.
Sementara itu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait peredaran Obat tersebut terbatas kewenangannya dalam melakukan tindakan. Seperti Dinas Kesehatan yang lebih kepada mengedukasi dan mengevaluasi terkait Ijin Toko Obat atau Apotek, Sementara diketahui Toko obat yang beredar bukanlah toko obat mereka menjual obat dengan berkamuflase menjadi Toko Kelontong, Kosmetik, Konter, dan lain sebagainya. Sehingga kewenangannya merasa terbatasi.
Kemudian Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang merasa tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab dan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itupun tidak bisa maksimal karena BPOM Kabupaten Bekasi masih menginduk kepada BPOM yang berada di Bandung.
Dan terakhir Satpol PP merasa belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur terkait obat tersebut. Ditambah selain itu obat tersebut masuk dalam kategori type G yang tidak dilarang dalam peredarannya, Namun saat ini marak dijual di toko yang bukan apotek dan tanpa resep dokter.
Muhaidin Darma yang tergabung dalam FORTAL merasa audiensi tersebut dalam membahas peredaran Obat yang beredar harus di agendakan kembali, Pemerintah Kabupaten Bekasi dituntut untuk serius.
“Hasil audiensi dengan ketua DPRD dan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP perlu diagendakan kembali, bila perlu dengan Bupati Kabupaten Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi agar apa yang terjadi di masyarakat hari ini terkait maraknya Obat type G perlu ada keseriusan, Jangan sampai penyalahgunaan Obat ini menjadi hal yang biasa saja, sementara kriminalitas terus meningkat di Kabupaten Bekasi, Mulai dari remaja yang tawuran, Gengster, Begal, dan sebagainya yang diduga kuat punya hubungan dengan maraknya obat yang beredar di masyarakat, Adanya Oknum yang membackup toko obat yang ilegal juga harus jadi perhatian, ada apa ini sebenarnya seolah-olah ini hal yang tersistem dan begitu marak di Desa-desa, Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk serius dalam menangani maraknya peredaran Obat-obatan tersebut jangan sampai obat ini merusak generasi Kabupaten Bekasi kedepannya”. Tutupnya.
Dari audiensi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berencana akan berdiskusi kembali kepada Bupati, BPOM, dan pihak terkait. (Red).