Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Berita » Pengerukan Kali Jambe Sepanjang 1,8 Kilometer Senilai Rp2 Miliar, Warga Berhak Ikut Kawal Proyek

Pengerukan Kali Jambe Sepanjang 1,8 Kilometer Senilai Rp2 Miliar, Warga Berhak Ikut Kawal Proyek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, BEKASIVOICE.com— Proyek pengerukan Kali Jambe sepanjang 1,8 kilometer dengan nilai anggaran Rp2 miliar mulai menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat di wilayah yang dilintasi aliran sungai tersebut.

 

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi itu direncanakan membentang dari perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi hingga kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Kalimalang.

 

Pelaksanaan proyek tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (12/9/2026). Rapat melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat yang berkepentingan terhadap kondisi Kali Jambe dan DAS Cijambe.

 

Dari unsur pemerintahan, Pemdes Lambangsari hadir melalui Kasi Pemerintahan. Sementara Kelurahan Jatimulya diwakili perwakilan. Hadir pula pengurus Forum Peduli Cijambe, Forum Warga Jatimulya, perwakilan RW di wilayah Jatimulya dan Dukuh Bima, Wakil Ketua BPD Desa Lambangsari, serta Pipit Haryanti.

 

Perwakilan masyarakat yang hadir antara lain Ketua RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 13 Kelurahan Jatimulya, serta perwakilan RW 09 dan Ketua RW 010 Dukuh Bima.

 

 

Rapat tersebut tidak hanya membahas pengerukan, tetapi juga menyoroti persoalan yang kerap muncul dalam pekerjaan normalisasi sungai, yakni penanganan material lumpur dan tanah setelah diangkat dari badan sungai.

 

Berdasarkan hasil rapat, pengerukan Kali Jambe akan dilakukan sepanjang 1,8 kilometer. Pekerjaan dimulai dari wilayah perbatasan Kota Bekasi-Kabupaten Bekasi hingga RPH Kalimalang.

 

Dengan nilai proyek mencapai Rp5 miliar, masyarakat didorong untuk ikut mengawal pelaksanaannya. Pengawasan publik dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, volume, lokasi, target waktu, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam paket pekerjaan.

 

Pasalnya, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari berapa banyak sedimentasi yang berhasil dikeruk. Lebih jauh, pengerukan diharapkan mampu mengembalikan fungsi Kali Jambe dalam mengalirkan air dan mendukung upaya mengantisipasi potensi genangan maupun banjir.

 

Persoalan lain yang mendapat perhatian serius dalam rapat adalah lokasi pembuangan tanah dan lumpur hasil pengerukan.

 

Material hasil pengerukan Kali Jambe tidak dapat lagi ditempatkan di sepanjang DAS Cijambe, khususnya wilayah Jatimulya. Salah satu alasannya, sepanjang DAS Cijambe telah dibangun tanggul turap dalam kegiatan normalisasi sebelumnya pada 2021.

 

Kondisi tersebut membuat material hasil pengerukan harus dibawa dan dibuang ke lokasi yang sesuai. Penanganan material ini pun menjadi bagian penting yang perlu diawasi agar kegiatan normalisasi tidak justru memunculkan persoalan baru di lingkungan sekitar.

 

Dalam hasil keputusan rapat ditegaskan bahwa pembuangan tanah atau lumpur hasil pengerukan menjadi tanggung jawab kontraktor pemenang tender. Biaya pembuangan material tersebut disebut telah termasuk dalam satu paket nilai proyek.

 

Dengan demikian, persoalan ke mana tanah hasil pengerukan dibawa bukan semestinya menjadi beban masyarakat di sekitar Kali Jambe maupun DAS Cijambe.

 

Masyarakat justru didorong untuk mengawal proses tersebut, termasuk memastikan material hasil pengerukan tidak ditumpuk sembarangan atau ditempatkan di lokasi yang dapat mengganggu fungsi sungai maupun lingkungan.

 

Pengawasan bersama antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat menjadi penting mengingat proyek ini menggunakan anggaran publik sebesar Rp5 miliar.

 

Publik tentu berkepentingan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

 

Pengerukan sepanjang 1,8 kilometer tersebut diharapkan segera berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Sebab, ukuran keberhasilan proyek bukan hanya terlihat ketika alat berat mulai mengeruk Kali Jambe. Hasil akhirnya akan diuji setelah pekerjaan selesai: apakah kapasitas aliran sungai membaik, apakah sedimentasi dapat ditangani secara benar, dan apakah seluruh material hasil pengerukan benar-benar dikelola sesuai ketentuan.

 

Dengan nilai proyek yang mencapai Rp5 miliar, masyarakat kini memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk ikut memastikan proyek pengerukan Kali Jambe berjalan transparan, tepat sasaran dan memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. (Ccp)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi

expand_less