Kabupaten Bekasi, bekasivoice.com – Kasus Pengeroyokan yang menimpa pengurus Nahdlatul Ulama dan Banser Kabupaten Bekasi oleh orang tak dikenal pada Sabtu (10/08/2024) sampai saat ini belum menemui titik terang.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi melalui surat Nomor 575/PC/Tanf/AH/D-12/VII/2024, menginstruksikan kepada seluruh kader Nahdlatul Ulama. Seperti pengurus lembaga, badan otonom, dan warga Nahdiyin Kabupaten Bekasi untuk mengawal kasus tersebut. Yaitu dengan mendatangi Polres Karawang pada Rabu 14 Agustus 2024 pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.
KH. Atok Romli Mustofa Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, meminta kepada pihak Kepolisian Karawang untuk segera mencari dan menemukan para pelaku pengeroyokan, dan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan pengeroyokan dan persekusi terhadap pengurus Nahdlatul Ulama dan Banser Kabupaten Bekasi. (Red).