Kawal Kasus Pengeroyokan PCNU Kabupaten Bekasi Instruksikan Datangi Polres Karawang

Loading

Kabupaten Bekasi, bekasivoice.com – Kasus Pengeroyokan yang menimpa pengurus Nahdlatul Ulama dan Banser Kabupaten Bekasi oleh orang tak dikenal pada Sabtu (10/08/2024) sampai saat ini belum menemui titik terang.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi melalui surat Nomor 575/PC/Tanf/AH/D-12/VII/2024, menginstruksikan kepada seluruh kader Nahdlatul Ulama. Seperti pengurus lembaga, badan otonom, dan warga Nahdiyin Kabupaten Bekasi untuk mengawal kasus tersebut. Yaitu dengan mendatangi Polres Karawang pada Rabu 14 Agustus 2024 pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.

Baca Juga  Aliansi Jurnalis Kabupaten Bekasi Bersatu Datangi Gedung DPRD ?

KH. Atok Romli Mustofa Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, meminta kepada pihak Kepolisian Karawang untuk segera mencari dan menemukan para pelaku pengeroyokan, dan menindak tegas para pelaku yang telah melakukan pengeroyokan dan persekusi terhadap pengurus Nahdlatul Ulama dan Banser Kabupaten Bekasi. (Red).

 

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice