Jika Anak-Anak Berhenti Membaca, Siapa yang Akan Menceritakan Bekasi?
- account_circle Taufik Rahman
- calendar_month 55 menit yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Taufik Rahman
Ada sebuah pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sebenarnya sangat mengganggu apa yang terjadi pada sebuah daerah ketika anak-anaknya berhenti membaca?
Mungkin tidak ada gedung yang roboh. Tidak ada jalan yang langsung berlubang. Tidak ada pabrik yang tiba-tiba berhenti berproduksi. Pemerintah tetap membuat program. Sekolah tetap membuka kelas. Spanduk tentang pendidikan tetap dipasang. Acara literasi tetap digelar. Bahkan foto anak-anak memegang buku tetap beredar di media sosial.
Tetapi sesuatu yang jauh lebih penting perlahan hilang, kemampuan sebuah generasi untuk memahami siapa dirinya, dari mana ia berasal, dan ke mana daerahnya hendak dibawa.
Di titik inilah persoalan literasi di Kabupaten Bekasi seharusnya dibicarakan dengan lebih serius.
Bukan sekadar soal berapa banyak buku yang dibagikan. Bukan sekadar berapa kali festival membaca diselenggarakan. Bukan pula sekadar berapa banyak taman bacaan yang difoto dan kemudian dilaporkan sebagai capaian program.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah anak-anak Bekasi benar-benar tumbuh sebagai pembaca? Apakah mereka mampu memahami bacaan, menulis gagasan, memeriksa informasi, berpikir kritis, dan kemudian menceritakan kembali daerah tempat mereka tumbuh?
Sebab ketika anak-anak Bekasi berhenti membaca, bukan hanya buku yang kehilangan pembaca dan Bekasi sendiri bisa kehilangan penceritanya.
Setiap 8 September, dunia memperingati Hari Aksara Internasional atau International Literacy Day. UNESCO menetapkan momentum tersebut sejak 1967, setelah sebelumnya persoalan pemberantasan buta aksara dibahas dalam World Congress of Ministers of Education on the Eradication of Illiteracy di Teheran pada 1965.
Sejak saat itu, literasi tidak lagi semata-mata dipahami sebagai kemampuan mengeja huruf.
Literasi berkaitan dengan kemampuan manusia untuk memperoleh pengetahuan, memahami informasi, mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan memperbaiki kualitas hidup.
Karena itu, memperingati Hari Aksara di Kabupaten Bekasi semestinya tidak berhenti pada seremoni.
Kita perlu bertanya lebih keras: sudah sejauh mana literasi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bekasi?
Pertanyaan itu penting karena Kabupaten Bekasi bukan daerah kecil yang sedang mencari-cari identitas. Ia adalah salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Jutaan manusia hidup, bekerja, bersekolah, berpindah, dan membangun masa depan di wilayah ini.
Ada kawasan industri, perumahan, desa, pasar, sekolah, perguruan tinggi, pesantren, komunitas, dan ruang-ruang sosial yang terus berubah.
Tetapi di tengah perubahan itu, ada sesuatu yang sering luput narasi tentang Bekasi.
Siapa yang akan menceritakan sejarah kampung-kampungnya?
Siapa yang akan menulis tentang bahasa, makanan, permainan, kesenian, tradisi, dan cerita rakyatnya?
Siapa yang akan menjelaskan kepada generasi berikutnya mengapa Nyorog, Gabus Pucung, Topeng Bekasi, Saung Ranggon, Hajat Bumi, atau berbagai tradisi masyarakat tidak sekadar benda masa lalu?
Jawabannya seharusnya sederhana anak-anak Bekasi sendiri.
Tetapi itu hanya mungkin jika mereka membaca, kritik terhadap pendidikan dan literasi juga harus dimulai dengan kejujuran terhadap data dan Kabupaten Bekasi tidak bisa begitu saja disebut sebagai daerah dengan pembangunan manusia yang “rendah”. Data menunjukkan IPM terus mengalami peningkatan.
Berikut gambaran perkembangan IPM Kabupaten Bekasi 2017–2024 berdasarkan rangkaian data BPS dan dokumen perencanaan daerah. Angka 2017 sebesar 72,63 dan 2018 sebesar 73,49 tercatat dalam dokumen perencanaan Kabupaten Bekasi. Sementara rangkaian data BPS terbaru menunjukkan capaian 2022 sebesar 75,22, 2023 sebesar 76,13, dan 2024 sebesar 76,80.
Dengan demikian, selama 2017–2024, IPM Kabupaten Bekasi naik sekitar 4,17 poin.
Ini capaian yang patut diapresiasi, namun justru karena angka itu meningkat, pertanyaannya harus dibuat lebih sulit. Naik untuk siapa? Dan lebih penting lagi, naik dalam angka, tetapi apakah juga terasa dalam pengalaman belajar anak-anak?
Inilah wilayah yang tidak selalu bisa dijelaskan oleh satu angka IPM. Perlu diketahui IPM merupakan indikator pembangunan manusia yang penting. Tetapi ia bukan satu-satunya ukuran kualitas literasi. Di balik angka tersebut ada persoalan akses pendidikan, kualitas pembelajaran, kemampuan membaca dan memahami teks, kesenjangan antarwilayah, kualitas perpustakaan, budaya membaca keluarga, kemampuan guru, hingga kemampuan anak menghadapi banjir informasi digital.
Karena itu, kita tidak boleh menggunakan kenaikan IPM sebagai alasan untuk berhenti bertanya.
Sebaliknya, kenaikan IPM harus menjadi alasan untuk menaikkan standar pertanyaan.
Kini Kabupaten Bekasi memiliki RPJMD 2025–2029. Koreksi periode ini memang terlihat teknis. Tetapi justru penting karena pendidikan tidak boleh dibangun dengan ingatan yang kabur dan setiap periode pemerintahan harus meninggalkan ukuran yang jelas.
Program literasi harus memiliki target, perpustakaan harus memiliki fungsi, sekolah harus memiliki strategi membaca, guru harus memiliki dukungan untuk mengembangkan pembelajaran literasi, dan masyarakat harus dapat mengetahui: apa yang sebenarnya berubah setelah anggaran pendidikan dan program literasi dijalankan?
Sebab problem pendidikan kita sering bukan karena tidak ada program. Problemnya justru bisa terjadi ketika program lebih mudah dihitung daripada dampaknya.
Berapa kegiatan, berapa peserta, berapa buku, berapa perpustakaan, berapa komunitas, dan semua itu bisa dihitung
Tetapi bagaimana dengan pertanyaan. Berapa anak yang sebelumnya tidak suka membaca kemudian menjadi pembaca?
Berapa anak yang sebelumnya kesulitan memahami teks kemudian mampu menyimpulkan bacaan?
Berapa anak desa yang akhirnya memiliki akses terhadap buku bermutu?
Berapa keluarga yang menjadikan membaca sebagai kebiasaan?
Dan berapa anak yang setelah membaca kemudian berani menulis cerita tentang kampungnya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih sulit, tetapi justru itulah pertanyaan yang seharusnya dikejar.
Di tengah berbagai dokumen pembangunan, ada kisah kecil dari Setu yang justru terasa lebih keras daripada banyak laporan program.
Namanya Taufik Rahman. Ia bersama sejumlah mahasiswa dari kampus STAI Nur El Ghazy menggagas Gubug Literasi Setu. Dalam tulisan artikel maupun di sosial media TBM Gubug Literasi Setu, Taufik menceritakan bahwa gagasan itu bermula pada 30 Desember 2018. Mereka ingin membuat ruang berkumpul dan belajar masyarakat di Kecamatan Setu. Gubuk sederhana yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan kayu bakar kemudian direnovasi dan dibuka sebagai taman baca masyarakat pada 17 Februari 2019.
Kisah itu penting bukan karena gubuk tersebut besar. Justru karena kecil.
Ia menunjukkan bahwa gerakan pendidikan sering kali tidak lahir dari ruangan berpendingin udara, tidak selalu dimulai dengan anggaran besar, tidak harus menunggu gedung perpustakaan megah.
Kadang ia bermula dari sekelompok mahasiswa yang bertanya: “Apa yang bisa kami lakukan?”
Dalam pemberitaan lain, Taufik juga pernah menyampaikan impian memiliki sekolah berkualitas yang pembiayaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, termasuk melalui hasil pertanian.
Gagasan itu sederhana, tetapi radikal.
Sebab ia menempatkan pendidikan bukan sebagai kemewahan, melainkan kebutuhan masyarakat.
Gubug Literasi Setu kemudian menjadi ruang bermain dan belajar anak-anak. Bahkan ketika bangunan awal mengalami masalah, kegiatan literasi tidak serta-merta berhenti; tempat tersebut kemudian dipindahkan ke teras rumah yang lebih aman.
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.
Jika sebuah gubuk kecil bisa memikirkan masa depan anak-anak, mengapa lembaga pendidikan yang memiliki gedung, pegawai, anggaran, dan kewenangan tidak boleh dituntut lebih jauh?
Pertanyaan itu bukan tuduhan, itu adalah pertanyaan publik dan pemerintah memang harus siap menerima pertanyaan publik.
Ada bahaya lain yang tidak kalah serius yaitu literasi menjadi tren. Setiap kali ada momentum Hari Aksara, Hari Buku, Hari Pendidikan, atau kampanye membaca, poster bermunculan dengan anak-anak difoto sedang membaca, tokoh hadir, buku dibagikan dan kemudian semuanya kembali seperti semula.
Jika pola ini terus berulang, literasi akan berubah menjadi event, bukan kebiasaan, padahal anak tidak menjadi pembaca hanya karena satu kali menghadiri acara membaca.
Anak menjadi pembaca karena ia menemukan buku yang menarik, memiliki akses terhadap buku, mendapatkan pendampingan, memiliki ruang membaca, melihat orang dewasa membaca, dan merasa bahwa membaca berhubungan dengan hidupnya.
Karena itu, kritik juga layak diarahkan kepada para penggiat literasi.
Tidak semua aktivis literasi tentu demikian. Banyak yang bekerja serius dan bertahun-tahun tanpa sorotan.
Namun gerakan literasi harus berani melakukan introspeksi seperti
Apakah kegiatan yang benar-benar mengubah kebiasaan membaca, atau hanya memperbanyak dokumentasi kegiatan?
Apakah komunitas hadir sepanjang tahun atau hanya ketika ada proyek?
Apakah anak-anak didampingi sampai mampu menghasilkan tulisan?
Apakah buku yang tersedia sesuai kebutuhan mereka?
Apakah kegiatan literasi menjangkau anak-anak yang paling sulit mendapatkan akses?
Jika jawabannya belum, tidak perlu malu.
Tetapi jangan pula buru-buru merasa berhasil, literasi bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling rajin memegang buku karena literasi adalah kerja panjang untuk memastikan masyarakat mampu membaca dunia, sekaligus dibaca oleh dunia melalui gagasannya.
Kritik paling serius tentu harus diarahkan kepada pemerintah daerah, khususnya sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis. Ia bukan hanya pengelola administrasi pendidikan dan Dinas Pendidikan seharusnya menjadi salah satu motor perubahan budaya belajar.
Jika persoalan literasi hanya diserahkan kepada guru bahasa Indonesia, perpustakaan, atau komunitas taman baca, maka pemerintah kehilangan sebagian besar fungsi strategisnya.
Literasi harus masuk ke jantung kebijakan pendidikan, bukan sebagai program tambahan ataupun sebagai hiasan laporan.
Dalam dokumen perencanaan daerah sendiri, peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa pada jenjang pendidikan dasar telah menjadi bagian dari arah program pendidikan. Artinya, secara kebijakan, literasi memang sudah mendapatkan tempat.
Maka pertanyaan berikutnya adalah implementasi.
Apa hasilnya?
Di sinilah publik berhak meminta indikator yang lebih konkret. Misalnya, pemerintah dapat membuka data mengenai kemampuan membaca siswa berdasarkan jenjang, jumlah sekolah yang memiliki perpustakaan layak, rasio koleksi buku terhadap jumlah siswa, frekuensi pemanfaatan perpustakaan, program pendampingan membaca bagi siswa yang tertinggal;, keterlibatan orang tua, kondisi literasi di wilayah pedesaan, serta hasil evaluasi program literasi setiap tahun.
Publik tidak membutuhkan slogan yang lebih indah karena publik membutuhkan bukti yang lebih terang.
Kabupaten Bekasi hidup dalam paradoks. Di satu sisi, ia merupakan wilayah industri dengan aktivitas ekonomi besar tapi di sisi lain, pembangunan manusia tidak boleh hanya menghasilkan tenaga kerja yang siap mengikuti instruksi.
Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang mampu bertanya, mampu membaca, mampu menulis, mampu menilai informasi, mampu membedakan fakta dan manipulasi, mampu menyampaikan pendapat dan yang paling penting mampu membayangkan masa depan yang berbeda.
Anak yang hanya diajari menjawab soal mungkin mendapatkan nilai, tetapi anak yang diajari membaca secara mendalam akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih berharga kemampuan berpikir. Inilah mengapa persoalan literasi tidak boleh dipisahkan dari kualitas pembangunan daerah.
IPM boleh meningkat, ekonomi boleh tumbuh, investasi boleh masuk, jalan boleh dibangun. kawasan industri boleh bertambah. Tetapi jika anak-anak kita tidak memiliki kemampuan memahami informasi dan mengolah pengetahuan, pembangunan itu akan kehilangan fondasi manusianya.
Lalu, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Jawabannya bukan satu lembaga. Pemerintah bertanggung jawab membuat kebijakan dan memastikan anggaran bekerja, sekolah bertanggung jawab membangun budaya belajar, guru bertanggung jawab menjadi teladan intelektual, orang tua bertanggung jawab menciptakan rumah yang ramah terhadap buku, Perpustakaan bertanggung jawab menjadi ruang pengetahuan yang hidup, perguruan tinggi bertanggung jawab menghasilkan penelitian dan pengabdian yang benar-benar menyentuh masyarakat, komunitas literasi bertanggung jawab menjaga gerakan tetap konsisten, media bertanggung jawab memperluas ruang bagi tulisan dan cerita masyarakat dan dunia usaha juga dapat berperan melalui dukungan yang terukur, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dan anak-anak?
Mereka bukan objek pembangunan, mereka adalah pemilik masa depan Bekasi karena itu, mereka harus diberikan kesempatan untuk membaca, bertanya, menulis, dan bercerita.
Ada satu hal yang sering dilupakan dalam pembicaraan literasi lokalitas. Anak-anak tidak harus selalu membaca cerita dari London, New York, Tokyo, atau Jakarta, mereka juga perlu membaca cerita dari Babelan, dari Setu, dari Cikarang, dari Tambun, dari Pebayuran, dari Muara Gembong dan dari kampung-kampung yang mungkin namanya tidak pernah masuk halaman depan surat kabar.
Mereka perlu membaca cerita tentang petani, tentang nelayan, tentang buruh, tentang pedagang pasar, tentang guru, tentang permainan tradisional, tentang makanan yang hampir hilang, tentang sungai yang berubah, tentang kampung yang terdesak pembangunan, maupun tentang anak muda yang mendirikan taman baca.
Karena membaca bukan hanya aktivitas mengambil pengetahuan dari buku, membaca juga berarti belajar memahami tempat kita berdiri dan menulis berarti meninggalkan jejak agar generasi berikutnya tahu bahwa kita pernah ada.
Pada akhirnya, persoalan literasi bukan tentang buku, buku hanyalah pintu. Di balik pintu itu ada imajinasi, pengetahuan, empati, kemampuan berpikir, keberanian bertanya, dan kemampuan memahami kehidupan.
Karena itu, ketika seorang anak berhenti membaca, yang hilang bukan sekadar satu pembaca. Yang mungkin hilang adalah seorang calon penulis, seorang calon guru, seorang peneliti, seorang pemimpin, seorang warga yang mampu memeriksa kebijakan pemerintah, atau mungkin seorang anak yang kelak seharusnya menulis buku tentang kampungnya sendiri.
Bayangkan jika satu generasi Bekasi tidak lagi tertarik membaca.
Siapa yang akan menulis ulang sejarah kampung-kampung kita?
Siapa yang akan mendokumentasikan bahasa dan tradisi lokal?
Siapa yang akan mengkritik kebijakan ketika kebijakan itu keliru?
Siapa yang akan menyimpan cerita para orang tua yang perlahan meninggal bersama ingatannya?
Dan siapa yang akan menjelaskan kepada generasi berikutnya bahwa Bekasi bukan hanya kawasan industri, kemacetan, pabrik, perumahan, dan angka investasi?
Siapa yang akan menceritakan Bekasi sebagai rumah?
Pertanyaan itu seharusnya menjadi kegelisahan bersama, karena itu, peringatan Hari Aksara Internasional di Kabupaten Bekasi jangan berhenti pada panggung dan spanduk.
Jangan puas karena anak-anak sudah difoto memegang buku, jangan mengukur keberhasilan literasi hanya dari jumlah kegiatan, dan jangan pula menjadikan literasi sekadar kata yang terdengar bagus dalam proposal.
Mari ukur sesuatu yang lebih sederhana sekaligus lebih sulit
Apakah anak-anak kita membaca?
Apakah mereka memahami apa yang mereka baca?
Apakah mereka mampu menulis apa yang mereka pikirkan?
Dan apakah suatu hari nanti mereka mampu menceritakan Bekasi dengan suara mereka sendiri?
Jika jawabannya belum, pekerjaan kita belum selesai.
Sebab pembangunan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi gedung yang berhasil dibangun, ia juga ditentukan oleh seberapa dalam manusia-manusianya mampu berpikir dan semua itu bisa dimulai dari satu hal yang kelihatannya sederhana yaitu “membuka sebuah buku”.
- Penulis: Taufik Rahman
- Editor: Taufik Rahman


