Sampah di Bawah Jembatan Tol Lama Belum Ditangani, Kawali Desak Pemkab Bekasi Bertindak Cepat

Loading

Bekasi Voice | Cikarang Barat, Permasalahan sampah di atas permukaan air sungai di bawah jalan jembatan tol lama semakin memprihatinkan. Tumpukan sampah yang telah ada sejak 15 November 2024 hingga kini belum juga diangkut atau dibersihkan. Bahkan, dari sebelum tragedi longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng hingga pasca-longsor, tidak ada tindakan konkret dari pihak terkait. (19/11).

Sopian, perwakilan tim investigasi dari DPD Koalisi Kawali Lestari Indonesia, menyoroti lambatnya respon Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terhadap masalah ini. Dalam pernyataannya, Sopian mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menginstruksikan jajaran terkait agar melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil langkah konkret untuk membersihkan sampah yang menumpuk.

“Kami menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa ditunda. Pengawasan pemerintahan sebagai stakeholder yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Pasal 30 harus lebih proaktif. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat atau bencana baru bertindak,” ujar Sopian.

Masalah ini bukan hanya soal estetika lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat sekitar. Sampah yang menumpuk di atas permukaan air berpotensi menjadi sarang penyakit, mencemari air, dan memperburuk kondisi ekosistem sungai. Selain itu, hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan tindakan preventif dari pihak terkait.

Sopian menambahkan bahwa persoalan sampah bukan hanya terjadi di lokasi ini. Berbagai titik di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk di luar TPA Burangkeng, juga mengalami kondisi serupa, namun hingga kini belum ada realisasi tindakan yang memadai. Hal ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen sampah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk menangani permasalahan ini, termasuk memastikan pengawasan yang lebih koperatif dan koordinasi lintas instansi. “Pengelolaan sampah tidak bisa dikerjakan setengah-setengah. Harus ada tindakan nyata dan berkesinambungan agar masalah seperti ini tidak terus berulang,” tegas Sopian.

Baca Juga  Desa Sukaringin Wakili Kecamatan Sukawangi Lomba Kampung Bersih makin Berani

Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk melaporkan titik-titik kritis lainnya dan mendorong pemerintah untuk bertindak. Sebab, tanpa kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, permasalahan sampah ini akan terus menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan di Bekasi.

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice