BEKASIVOICE – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi tahun 2024 kembali menuai kontroversi. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi mengungkapkan temuan mengejutkan terkait adanya ruang kelas kosong di beberapa sekolah negeri, sementara ribuan calon siswa masih belum mendapatkan tempat.
Yanto Kamto, Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi, menyatakan bahwa investigasi mereka menemukan ruang kelas lengkap dengan perabotan namun tanpa siswa di SMPN 38. Selain itu, SMPN 16 yang sebelumnya membuka 9 kelas, kini hanya mengoperasikan 7 kelas, Senin (05/8/2024)
Sementara itu, Delvin Chaniago, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa sekitar 7.000 anak di Kota Bekasi masih belum mendapatkan sekolah, terutama yang berharap masuk ke SMP Negeri. Situasi ini terjadi meski Pemkot Bekasi dan BMPS telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
GMBI mengkritisi MoU tersebut, menyebutnya cacat karena tidak melibatkan DPRD dan bagian hukum dalam proses pembuatannya. Delvin menekankan pentingnya kajian ulang terhadap MoU tersebut dengan melibatkan DPRD dan bagian hukum.
Kontroversi ini semakin memperumit situasi PPDB di Kota Bekasi. Di satu sisi, terdapat ruang kelas yang kosong, sementara di sisi lain, ribuan calon siswa masih menunggu kepastian untuk bersekolah. GMBI menyoroti hal ini sebagai kesalahan Pj Walikota Bekasi.
Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan permasalahan dan memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bekasi terpenuhi. Masyarakat berharap adanya transparansi dan solusi konkret dalam penanganan masalah PPDB ini.