Beredar Tangkapan Layar WhatsApp yang Menyeret Nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Klarifikasi Ditunggu
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, BEKASIVOICE.com— Beredarnya tangkapan layar status WhatsApp yang memuat tudingan dugaan perselingkuhan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ombi Hari Wibowo, menjadi perbincangan di media sosial dan kalangan masyarakat pada Kamis (22/10/2026).
Informasi tersebut beredar dalam bentuk tangkapan layar sejumlah unggahan yang disebut berasal dari akun WhatsApp Ombi sendiri. Namun diduga diunggah oleh istri sah si anggota dewan tersebut. Tetapi, hingga berita ini disusun, keaslian unggahan, konteks peristiwa, serta kebenaran tudingan yang disampaikan belum dapat dipastikan secara independen.
Dalam materi yang beredar, terdapat sejumlah gambar dan tangkapan layar, antara lain foto tiket penerbangan rute Jakarta menuju Bali, potongan percakapan, serta video yang menampilkan seorang perempuan. Materi tersebut disertai keterangan yang mengaitkan perjalanan yang dimaksud dengan dugaan hubungan pribadi di luar pernikahan.
Salah satu gambar yang beredar memperlihatkan tiket penerbangan Lion Air dengan rute Jakarta (CGK)–Denpasar, Bali (DPS), yang mencantumkan nama seorang penumpang perempuan. Meski demikian, keberadaan tiket tersebut, jika autentik, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya perselingkuhan ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Hubungan antara dokumen tersebut dan tudingan yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Dalam unggahan lain yang beredar, akun yang disebut-sebut milik istri anggota dewan tersebut menyampaikan kekecewaan dan mengaku telah berulang kali memberikan kesempatan agar persoalan rumah tangga yang dipermasalahkan dapat diselesaikan. Pernyataan itu menjadi bagian dari informasi yang beredar, tetapi belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah unggahan tersebut juga menandai akun media sosial lembaga DPRD Kabupaten Bekasi, PKB Kabupaten Bekasi, serta pihak lain. Hal itu memunculkan pertanyaan publik mengenai kebenaran informasi yang beredar dan kemungkinan adanya aspek etik yang perlu diklarifikasi, khususnya apabila tudingan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan seorang anggota legislatif.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi kepada Ombi Hari Wibowo diperlukan guna memperoleh penjelasan mengenai tudingan yang beredar, termasuk konteks perjalanan yang dipersoalkan. Klarifikasi juga diperlukan dari Fraksi PKB Kabupaten Bekasi dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi mengenai ada atau tidaknya laporan resmi serta kewenangan lembaga tersebut untuk menindaklanjuti persoalan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik.
Hingga berita ini disusun, kebenaran tudingan yang beredar belum dapat disimpulkan. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat informasi terverifikasi atau hak jawab dari pihak yang disebutkan.
Redaksi mengingatkan bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu diperiksa kebenaran, konteks, dan sumbernya sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan tudingan tersebut sebagai fakta, melainkan menyampaikan adanya informasi yang beredar dan perlunya klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(Tim Redaksi)
- Penulis: Redaksi


