Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Daerah » Pj Kades Lambangsari Dilantik, Syarif Hidayatullah Diminta Jaga Pemerintahan Desa di Masa Transisi

Pj Kades Lambangsari Dilantik, Syarif Hidayatullah Diminta Jaga Pemerintahan Desa di Masa Transisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BEKASIVOICE.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengangkat Syarif Hidayatullah, S.IP, MM sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

 

Syarif Hidayatullah dilantik dan diambil sumpahnya bersama sejumlah Pj Kepala Desa lainnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (29/9/2026).

 

Pengangkatan Syarif sebagai Pj Kepala Desa Lambangsari tercantum dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.693-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi.

 

 

Dalam keputusan tersebut, Syarif Hidayatullah tercatat memiliki pangkat/golongan Penata Tk. I/III.d dan ditugaskan sebagai Pj Kepala Desa Lambangsari.

 

Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi mengatakan, bahwa penunjukan tersebut dilakukan dalam konteks masa transisi pemerintahan desa setelah Pilkades Serentak yang digelar pada 20 September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya melaksanakan Pilkades secara serentak di 154 desa.

 

Sebagai Pj Kepala Desa, Syarif memiliki tugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan Desa Lambangsari tetap berjalan selama masa transisi. Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, pembangunan serta berbagai kebutuhan masyarakat desa harus tetap berlangsung tanpa terhenti akibat pergantian kepemimpinan,” ucapnya.

 

Menurutnya, penunjukan Pj Kades juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa hingga kepemimpinan definitif menjalankan tugas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

 

Bagi Desa Lambangsari, masa transisi tersebut menjadi momentum untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

 

Pilkades telah menghasilkan proses demokrasi di tingkat desa. Kini, pemerintahan Desa Lambangsari memasuki fase berikutnya dengan Pj Kepala Desa yang mendapat mandat untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap terlayani. (Ccp)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi

expand_less