Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Berita » Sertifikat Tanah Milik Warga Cikarang Timur Hilang, Pemilik Harapkan Bantuan Masyarakat

Sertifikat Tanah Milik Warga Cikarang Timur Hilang, Pemilik Harapkan Bantuan Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasivoice.com | Cikarang, Sebuah dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Yanti Kumilailah dilaporkan hilang. Pihak pemilik saat ini tengah mengupayakan pencarian dan berharap masyarakat yang menemukan dapat membantu mengembalikannya.

Berdasarkan data yang diterima, dokumen tersebut merupakan sertifikat tanah dengan nomor SHM 10.05.12.03.1.02413 atas nama Yanti Kumilailah. Objek tanah berluaskan 1.850 m² tersebut berlokasi di Kampung Bugelsalam RT 02/RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Bagi warga atau pihak mana pun yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan dokumen tersebut, dimohon untuk segera menghubungi pihak pemilik atau dapat melapor ke kantor kepolisian setempat dan admin bekasivoice.co. (red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi

expand_less