Jan 24, 2026 /

FORTAL dan Aparat Gabungan Tangkap Penjual Obat Terlarang di Cikarang Barat

Loading

BEKASIVOICE.COM | Cikarang Barat, Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) bersama Bimas Pol dan Babinsa berhasil menangkap seorang penjual obat- obatan terlarang berjenis G di wilayah Perumahan Graha Asri Residence, Blok E Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat.

Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan obat xesymer,Tramadol, Thrihex dan uang 1.270.000

Obat-obatan daftar G merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa di peroleh dengan resep dokter, karena memiliki efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Dengan adanya penangkapan ini menurut Bimaspol Telajung menjadi peringatan penting bagi masyarakat, mengingat penyalahgunaan dapat menimbulkan efek samping serius termasuk gangguan saraf, dan resiko kesehatan lainnya.

“Tentunya tidak hanya resiko gangguan kesehatan saja apa bila obat jenis G ini di konsumsinya, obat ini dapat menimbulkan pemikiran kriminalitas bagi sipenggunanya oleh karena mari bersama sama kita berantas penjual obat jenis G ilegal ini bersama-sama demi ciptakan wilayah yang aman dan kondusif khususnya di wilayah telajung” ungkapnya.

Dilain sisi FORTAL organisasi yang aktif dalam pemberantasan obat- obatan jenis G di wilayah Kabupaten Bekasi terus berupaya melakukan pengawasan serta berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas hukum dalam memberantas obatan ilegal.

FORTAL juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli obat-obatan tanpa resep yang dapat membahayakan kesehatan juga pentingnya pengawasan orang tua bagi anaknya agar terhindar dari tindakan kriminal akibat konsumsi obat-obatan jenis G tersebut.

Kang Edo Selaku Ketua FORTAL Kab. Bekasi mengungkapkan masih maraknya penjualan Obat type G di wilayah Kabupaten Bekasi harus menjadi perhatian serius bagi Pejabat dan aparat penegak hukum.

“Masih maraknya penjualan Obat Terlarang type G di Kabupaten Bekasi harus menjadi perhatian bagi para pejabat baik ditingkat RT sampai Bupati, serta aparat penegak hukum guna memastikan generasi muda Kabupaten Bekasi terhindar dari Obat-obatan yang membahayakan tersebut, Karena pengaruh obat tersebut memiliki banyak Efek dan tentunya berhubungan dengan tingkat kriminalitas di Kabupaten Bekasi” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Umum HMI Cabang Bekasi Resmi Keluarkan Surat Izin Pemekaran Untuk Komisariat Persiapan At-Taqwa

Dirinya berharap agar Bupati Bekasi serta aparat Kepolisian serius membrantas peredaran Obat yang sudah berganti modus penjualaannya. (MD).

Redaksi

POPULER

TERBARU

dprd single

© 2024 BEKASIVOICE.COM

pop up2025