Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Berita » Statemen Anggota DPRD Bekasi Jamil Tuai Sorotan: Bicara “Pelacur” di Tengah Acara Istighosah

Statemen Anggota DPRD Bekasi Jamil Tuai Sorotan: Bicara “Pelacur” di Tengah Acara Istighosah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, BEKASIVOICE.com – Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil, SE., dalam acara istighosah rutin di Posko Pemenangan 2 Kasan Abdullah, RW 002, Desa Setiamekar, pada Sabtu (29/8) malam, menuai sorotan dan memantik reaksi di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 hingga 22.00 WIB itu, Jamil menyampaikan pentingnya masyarakat mendukung calon kepala desa yang merupakan putra daerah.

 

Namun, pernyataan tersebut justru menjadi kontroversi setelah Jamil menggunakan istilah yang dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang anggota legislatif.

 

“Kalau kita tidak mendukung orang kampung sendiri namanya kita sudah menjadi pelacur,” ujar Jamil dalam acara tersebut.

 

Kasan Abdullah diketahui merupakan salah satu bakal calon Kepala Desa Setiamekar.

 

Pernyataan Jamil diduga diarahkan kepada bakal calon kepala desa petahana, Suryadi, yang diketahui bukan berasal dari Kampung Bulu, melainkan dari Rawa Aren.

 

Kontroversi pun mencuat. Sejumlah masyarakat, khususnya pendukung Suryadi, menilai penggunaan istilah tersebut bukan sekadar persoalan pilihan kata, tetapi menyentuh persoalan moral, etika, dan kepantasan seorang pejabat publik dalam menyampaikan pendapat di hadapan masyarakat.

 

Sebagai anggota DPRD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat, Jamil dinilai semestinya mampu menjaga tutur kata, terlebih ketika berbicara dalam forum keagamaan yang sarat dengan nilai moral dan kesantunan.

 

Kritik yang muncul kemudian mengarah pada satu pertanyaan: apakah perbedaan pilihan politik harus disampaikan dengan bahasa yang merendahkan dan berkonotasi vulgar?

 

Polemik ini pun menjadi perhatian warga Setiamekar di tengah semakin menghangatnya kontestasi Pilkades. Dukungan politik terhadap calon tertentu dinilai sah dalam demokrasi, tetapi penggunaan istilah yang dianggap tidak pantas oleh seorang wakil rakyat justru berpotensi memperkeruh suasana dan memecah masyarakat. (Red)

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi

expand_less