Pedagang Pasar Kranji Baru Mengadu ke Kejagung, Revitalisasi 7 Tahun Mangkrak Tinggalkan Kerugian Rp25 Miliar
- account_circle Redaksi Admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASIVOICE.com, ratusan pedagang Pasar Kranji Baru yang tergabung dalam wadah Rukun Warga Pasar (RWP) akhirnya melangkah ke jalur hukum dengan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026. Langkah itu diambil setelah proyek revitalisasi pasar yang dikelola PT Annisa Bintang Blitar (PT ABB) selama tujuh tahun dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti dan merugikan ribuan pedagang kecil.
Ketua RWP, Rosmawansyah Mahadi, menegaskan bahwa kedatangan ratusan pedagang ke Kejaksaan Agung bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan disertai dokumen dan sejumlah bukti yang dianggap relevan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Kami menganggap Pemkot tidak serius menangani permasalahan mangkraknya revitalisasi Pasar Kranji Baru. Kami bukan hanya membawa laporan, tetapi juga membawa bukti-bukti,” tegas Rosmawansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).
Dugaan Kerugian Negara Rp25 Miliar
Salah satu poin krusial yang dibawa pedagang dalam laporan tersebut adalah dugaan kerugian negara yang timbul dari proyek revitalisasi. Para pedagang menyebut total uang muka (DP) yang telah mereka setorkan kepada PT ABB mencapai sekitar Rp25 miliar. Dalam jumlah tersebut, terdapat komponen pajak sebesar 10 persen yang diduga tidak pernah disetorkan ke kas negara.
“Ada kerugian negara dari pembayaran DP pedagang yang totalnya kurang lebih Rp25 miliar. Di dalamnya terdapat pembayaran pajak 10 persen yang diduga tidak disetorkan kepada negara. Ini juga menjadi salah satu dasar laporan kami kepada Kejaksaan,” ujar Rosmawansyah.
Dari 1.200 Pedagang, Kini Tersisa 800
Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru bermula pada 2019 melalui skema Bangun Guna Serah (BGS), dengan PT ABB ditunjuk sebagai investor sekaligus pelaksana pembangunan. Pedagang lama dijanjikan memperoleh kios baru setelah membayar uang muka dan cicilan. Namun hingga pertengahan 2026, kondisi fisik pasar hampir tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Akibat ketidakpastian yang berlarut-larut, jumlah pedagang yang bertahan terus menyusut. Dari total lebih dari 1.200 pedagang yang semula terdaftar, kini hanya tersisa sekitar 800 pedagang.
“Dari awalnya lebih dari 1.200 pedagang, sekarang tinggal sekitar 800 pedagang saja. Yang dirugikan jelas rekan-rekan pedagang,” kata Rosmawansyah.
Tuntutan Pemutusan Kontrak Diabaikan sejak 2023
Para pedagang mengaku telah menempuh berbagai upaya persuasif sebelum memilih jalur hukum. Tuntutan agar Pemerintah Kota Bekasi memutus kerja sama dengan PT ABB bahkan sudah disampaikan sejak tahun 2023, namun tidak memperoleh respons yang diharapkan.
Rosmawansyah menilai pemerintah daerah semestinya mengambil sikap tegas terhadap PT ABB sejak jauh hari, bukan justru memberikan perlindungan kepada pengembang yang dinilai gagal memenuhi kewajibannya.
“Maka hari ini kami mengadukan nasib ke Kejaksaan Agung sebagai langkah untuk mencari keadilan. Kami yakin Kejaksaan dengan segenap prestasinya pada era Presiden Prabowo ini akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa uang yang disetorkan para pedagang adalah modal hidup rakyat kecil yang harus dilindungi.
“Ini uang hasil keringat rakyat kecil, jualan sayur, jualan ikan. Jangan sampai jadi bancakan,” tuturnya.
Mantan Dirut PT ABB Pernah Divonis Penjara
Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru sebelumnya juga telah menyeret kasus pidana. Pada November 2025, mantan Direktur PT ABB, Iwan Hartono, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi usai divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara penipuan terkait proyek tersebut. Meski manajemen telah berganti dan investor baru masuk, kondisi pembangunan pasar hingga kini masih terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian.
Para pedagang kini menyerahkan seluruh data dan bukti kepada Kejaksaan Agung dan berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya.
“Data-data yang sudah kami berikan kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk diproses secepat mungkin,” pungkas Rosmawansyah.
- Penulis: Redaksi Admin
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/bD2CwRvo-revitalisasi-tak-kunjung-rampung-jumlah-pedagang-pasar-kranji-baru-menyusut-drastis