BEKASIVOICE – Jakarta Selatan – Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi (APPT) menggelar audiensi penting dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pekerja/buruh dengan tujuan utama memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pelabuhan dan transportasi.
Sekjen ITF: “Saatnya Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Bersatu!”
Sekretaris Jenderal ITF, I Dewa Nyoman Budiasa, menyambut hangat kedatangan aliansi. Dalam paparannya, ia menyoroti perkembangan sektor maritim, termasuk pengumuman kenaikan upah pelaut sebesar 1,05% oleh International Labour Organization (ILO). Budiasa juga mendorong APPT untuk segera membentuk federasi serikat pekerja khusus di sektor pelabuhan dan transportasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat bagi pekerja/buruh. Dukungan ITF terhadap pembentukan federasi ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung perjuangan pekerja di sektor strategis ini.
Ketua APPT: “Pelabuhan Macet, Upah Minim, Jaminan Sosial Hilang!”
Ketua APPT, Farudi atau yang akrab disapa Daeng, menyambut baik rekomendasi dari Sekjen ITF. Ia juga menyampaikan berbagai persoalan pelik yang dihadapi pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi. Mulai dari kemacetan yang parah di kawasan pelabuhan, pembayaran upah yang masih di bawah standar upah minimum, hingga tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan keselamatan kerja, dan asuransi yang memadai bagi pekerja. Daeng menegaskan bahwa masalah-masalah ini bukan hanya menghambat produktivitas pekerja, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan reformasi di sektor ini.
Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Perjuangan Pekerja Maritim!
Wakil Presiden KPI, Heri, dan Capt. Iswar, turut menyampaikan pandangan mereka. Keduanya sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat organisasi pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka menyoroti bahwa perjuangan di sektor maritim bukanlah hal baru dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang signifikan.
APPT “Geruduk” Komisi Kejaksaan: Bongkar Pelanggaran Hukum di Pelabuhan!
Setelah audiensi dengan ITF, APPT melanjutkan perjuangan mereka dengan “menggeruduk” Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Di sini, mereka menyampaikan berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pelabuhan dan transportasi, termasuk isu wanprestasi yang menyebabkan tidak tegaknya hukum di sektor ini.
Kasus PT. MTI: Upah di Bawah UMR, Jam Kerja “Gila-gilaan”!
Salah satu anggota aliansi, DR (C) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H., M.H., memaparkan kasus spesifik yang melibatkan hubungan industrial antara PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) dan pekerjanya. Ia mengungkapkan bahwa pekerja yang telah bekerja sejak tahun 2018 masih menerima upah di bawah standar minimum. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum jaksa pengacara negara Jakarta Utara serta pelanggaran ketentuan jam kerja. Pekerja di perusahaan ini diketahui bekerja lebih dari 200 jam per bulan sejak tahun 1989, yang jelas-jelas melanggar Pasal 77 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia juga mendesak penegakan Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kondisi kerja di sektor pelabuhan.
Momentum Perubahan: Harapan Baru bagi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi APPT dalam mendorong perbaikan besar-besaran di sektor pelabuhan dan transportasi. Dukungan dari ITF, KPI, dan Komisi Kejaksaan RI memberikan harapan baru bagi para pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pekerja.
Kawalan Ketat: APPT Siap “Tempur” Demi Hak Pekerja!
APPT berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di sektor pelabuhan dan transportasi agar tercipta kondisi kerja yang lebih manusiawi, dengan perlindungan sosial, upah yang layak, dan sistem pengawasan yang efektif.
Optimisme Perubahan: Indonesia Butuh Sektor Pelabuhan dan Transportasi yang Adil!
Dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam audiensi ini memberikan optimisme bahwa sektor pelabuhan dan transportasi dapat menjadi contoh dalam menghormati dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Langkah awal yang kuat ini diharapkan menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih besar di masa depan.