Namanya Terseret Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara: Saya Tidak Ada Keterlibatan
- account_circle Mabrur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASIVOICE.com, BEKASI — Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni tiba-tiba menjadi perbincangan publik setelah muncul dalam sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pejabat, politisi, dan aparat penegak hukum yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sumarni pun angkat bicara dan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” ujar Sumarni saat ditemui di Cikarang, Kamis (12/6/2026).
Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Agung dan telah menjerat sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, di antaranya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Pernah Diminta Bantu Pendirian SPPG di Cirebon
Meski membantah keterlibatannya dalam korupsi, Sumarni mengakui memang pernah menjalin komunikasi dengan Sony Sonjaya—salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Namun ia menegaskan bahwa komunikasi itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyimpangan anggaran program MBG.
Menurut Sumarni, Sony pernah meminta bantuannya untuk memfasilitasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” tegas Sumarni.
Nama Viral di Medsos, KPK Juga Buka Suara
Daftar nama yang beredar di media sosial itu sebelumnya juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut telah memberikan penjelasan terkait beredarnya daftar tersebut, meski tidak merinci secara detail nama-nama yang tertera di dalamnya.
Sementara itu, perkembangan kasus korupsi MBG di Kejaksaan Agung terus bergerak. Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada dua modus besar yang telah diidentifikasi penyidik, dan jumlah tersangka berpotensi terus bertambah. Selain itu, temuan di lapangan menunjukkan adanya mark-up pengadaan motor listrik untuk program MBG hingga Rp47 juta per unit, serta pembengkakan jumlah titik SPPG menjadi 6.877 lokasi yang diperkirakan menguras APBN hingga Rp12 triliun per tahun.
Bagi warga Kabupaten Bekasi yang selama ini menerima manfaat program MBG melalui dapur-dapur SPPG di wilayahnya, perkembangan kasus ini menjadi perhatian serius—khususnya terkait keberlangsungan program di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
- Penulis: Mabrur
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://news.republika.co.id/berita/tgi1bi377/bantah-terlibat-korupsi-mbg-kapolres-bekasi-ngaku-pernah-diminta-bantu-buat-sppg-di-cirebon-part2