Bekasi Voice | Cikarang, Beredarnya Foto Kendaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dengan Nomor Polisi B 9038 FSC yang diduga telat membayar Pajak Kendaraan, memunculkan pertanyaan di salah satu WhatsApp Grup.(21/11/24).
Dengan adanya diskusi terkait hal tersebut, bekasivoice.com mencoba menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Bekasi Reza Nuralam melalui pesan singkat.
“Ya Bang, Segera harus bayar pajak, dan sangsinya kalau belum bayar tidak boleh operasi”
Dirinya juga menuliskan bahwa kendaraan yang telat membayar pajak ada satu unit Mobil, dan ada dua kendaraan sepeda motor yang sedang diproses perpanjangan pajaknya.
“Harus diakui orang yg pakai kendaraan Dinas suka lalai atau lupa 🙏” Tulisnya. (MD)