Ketua Umum HMI Cabang Bekasi Resmi Keluarkan Surat Izin Pemekaran Untuk Komisariat Persiapan At-Taqwa

Loading

BEKASIVOICE – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi resmi mengeluarkan surat izin pemekaran dengan SK Nomor 170/A/C/06/1445 untuk komisariat persiapan At-Taqwa melalui mekanisme Rapat Anggota Komisariat (RAK) pada Sabtu (23/12) di Aula Kelurahan Bahagia.

Pembukaan Rapat Anggota Komisariat ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bekasi, Khaqim Nurjawahir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rencana pemekaran Komisariat At-Taqwa sudah mulai diwacanakan dari tahun 2018, namun karena dinamika yang terjadi di cabang, akhirnya urung terjadi.

Baca Juga  Indonesia Off-Road Federation Pengcab Bekasi Telah Menggelar Muscablub 2024

“Berbicara tentang At-Taqwa, berbicara juga tentang KH Noer Alie, At-Taqwa harus jadi komisariat full, karena ke depan agar menjadi kesinambungan organisasi yang lebih besar lagi.” ujar Khaqim Nurjawahir, Ketua Umum HMI Cabang Bekasi.

Selain itu ia juga berpesan, agar menjaga komisariat ini dan mengajak untuk terus bersinergi dengan cabang.

Dalam acara ini, hadir juga anggota KAHMI Kabupaten Bekasi yang juga sekaligus ketua komisi I DPRD kabupaten Bekasi, Ayunda Ani Rukmini.

Ia mengatakan, “Jadikan HMI untuk proses tumbuh kembangnya kemampuan, wawasan agar struktur berpikir kita mampu menyelesaikan sebuah masalah.”

Selain itu, Kanda Komarudin yang menjabat sebagai presidium KAHMI Kota Bekasi mengatakan, At-Taqwa harus jadi komisariat, At-Taqwa harus lebih banyak kader, dan adanya dedikasi senior untuk adik-adik di At-Taqwa sehingga nantinya menjadi komisariat yang utuh.

Pada periode pertama kepengurusan ini, telah terpilih saudara Dawas Fadil sebagai Formatur di kepengurusan HMI cabang Bekasi Komisariat (Persiapan) At-Taqwa. (Red).

Baca Juga  Desa Setiamekar Berkomitmen Tindak Tegas Toko Obat Ilegal

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice