Pengurus FPRB Desa Sukamekar di Kukuhkan

Loading

 

Bekasivoice.com – Sukawangi, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) tingkat Kecamatan Kecamatan Sukawangi kukuhkan pembentukan FPRB tingkat Desa Sekecamatan Sukawangi, Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sukawangi pada 14/06/2023.

Tujuh Desa yang dikukuhkan diantaranya Desa Suka mekar, Desa Suka tenang, Desa Sukaringin, Desa Sukabudi, Desa Sukakerta dan Desa Sukawangi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua FPRB Kabupaten Bekasi Dr. Tuti Nurcholifah Yasin, Perwakilan BPBD Helmi, dan Perwakilan Kecamatan Sukawangi Sekcam Dedi Setiadi.

Dalam Sambutannya Tuti Nurcholifah Yasin mengungkapkan bahwa FPRB hari ini menjadi wadah untuk bersinergi dalam pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bekasi dengan di kukuhkannya pengurus tingkat Desa Sekecamatan Sukawangi kita berharap dari tingkatan pengurus Desa mampu bersinergi dengan pemerintah Desa dalam mengurangi resiko terkait kebencanaan di wilayah Desanya masing- masing.

“Hari ini kita menjadi satu-satunya FPRB yang sudah membentuk sampai pada tingkatan Desa se-Indonesia kedepan kita bersama BPBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, ataupun multipihak (penta-helix) terus bergandengan untuk kebaikan Kabupaten Bekasi kali ini melalui Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB)”. tutupnya.

Sementara itu pengurus FPRB Sukamekar yang di wakili Abdul Aziz mengucapkan terimakasih kepada segenap pengurus tingkat Kabupaten dan Kecamatan Sukawangi semoga dengan di kukuhkannya Pengurus tingkat Desa bisa membantu dalam keterkaitan pengurangan Resiko Bencana di wilayah Desa. “Kita tahu hari ini di wilayah Kecamatan Sukawangi terutama Desa Sukamekar paling rawan terkait adanya Bencana terutama Banjir yang setiap tahun terjadi, semoga dengan di bentuknya FPRB Desa mampu meminimalisir resiko bencana”.tutupnya.

Baca Juga  RAKERCABSUS PDIP : Napsin Giridawangsa Susun Strategi Menangkan Pilkada 2024

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice