![]()
Bekasivoice.com – Kota Bekasi mulai memasuki kemarau,warga Kota Bekasi kembali dihadapkan pada krisis pasokan air bersih. Dalam rentang waktu 1 hingga 10 Agustus 2025, puluhan keluhan dari berbagai wilayah di Bekasi mencuat ke permukaan, Warga menuding PDAM Tirta Patriot gagal memenuhi komitmen pelayanan dasar. Air keruh, aliran yang tersendat, bahkan mati total selama berhari-hari menjadi keluhan yang terus berulang—mengingatkan publik pada krisis serupa yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.
Penambahan Modal Baru
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot mengajukan tambahan penyertaan modal dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Namun, permohonan tersebut mendapat respons kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, yang meminta perbaikan mendasar dalam manajemen dan pelayanan sebelum pertimbangan suntikan dana dilanjutkan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPRD, PDAM Tirta Patriot menyampaikan kebutuhan anggaran besar untuk pengembangan layanan, termasuk penambahan 12.000 pelanggan baru dan peningkatan infrastruktur. Estimasi kebutuhan dana mencapai Rp90 miliar, bahkan jika dikalkulasikan secara menyeluruh, total kebutuhan bisa melampaui Rp1 triliun.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi III, Muhammad Kamil Syaikhu, menilai beban keuangan daerah yang sudah tinggi membuat penyertaan modal tambahan menjadi tidak mudah. Ia mencatat, alokasi Rp10 miliar sebelumnya saja dirasakan memberatkan. Oleh karena itu, Kamil menyarankan eksplorasi skema pendanaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), baik dengan Kementerian Keuangan maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun, sebelum langkah strategis itu diambil, Kamil menekankan pentingnya perbaikan internal. PDAM diminta merapikan arus kas (cashflow) dan meningkatkan efisiensi manajemen agar mampu menanggung kewajiban finansial dalam skema kerja sama.
“PDAM harus lebih profesional dan transparan. Setiap tahun mendapat suntikan modal, namun kualitas pelayanan masih sering dikeluhkan masyarakat,” tegas Kamil. Ia menegaskan, perbaikan pelayanan dan tata kelola menjadi prasyarat utama sebelum pertimbangan tambahan modal diberikan.