Breaking News
dark_mode
Tags
Beranda » Berita » Terkait Pembahasan Raperda RTRW Jawa Barat ini Kata H.Faizal HF

Terkait Pembahasan Raperda RTRW Jawa Barat ini Kata H.Faizal HF

  • account_circle MM
  • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasivoice.com – Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat asal dapil Bekasi yang biasa dipanggil Bang H.Faizal Hafan Farid menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berpotensi mengabaikan asas kepastian hukum.

“Raperda RTRW Jawa Barat yang menjadi produk turunan dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jelas dapat berpotensi mengabaikan asas kepastian hukum,” kata Bang H.Faizal HF yang merupakan anggota Pansus 6 tentang Raperda RTRW DPRD Jawa Barat saat dihubungi awak media,Sabtu lalu.

Legislator PKS asal Kab. Bekasi itu menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021 memutuskan bahwa UU Cipta Kerja secara formil harus diperbaiki dalam kurun waktu dua tahun. Amar putusan MK pun memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan jika merujuk kepada amar putusan MK itu, maka saya kira Perda RTRW yang saat ini sedang dibahas dipansus pun kategorinya termasuk produk kebijakan yg sifatnya strategis, karena masa berlakunya Perda RTRW ini sendiri untuk sampai 20 tahun dan berdampak luas, mengingat akibatnya sendiri akan dirasakan oleh 49 juta lebih warga Jawa Barat,” kata Bang H.Faizal HF

Anggota Dewan Perwakilan Dapil Kab Bekasi dari Partai PKS DPRD Jawa Barat itu menyampaikan bahwa dirinya berkesempatan berkonsultasi saat kunjungan kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memastikan asas kepastian hukum yang harus dipedomani penyelenggara pemerintah sesuai UU no 28 tahun 1998.

Tentunya pertanyaan akan muncul mengenai sejauh mana perbaikan UU Cipta Kerja dalam menindaklanjuti amar putusan MK sebagai landasan bagi Pansus Raperda RTRW untuk bekerja.

“Karena kalau ternyata tidak ada langkah menuju ke arah perbaikan dalam kurun waktu tersebut, lalu UU Cipta Kerja tersebut menjadi inkonstitusional permanen maka Pemprov Jabar harus merevisi kembali Perda RTRW-nya karena alasan utama yang menjadi legal standingnya pun kan akhirnya menjadi  haram untuk diberlakukan secara konstitusi,” 

Bang H.Faizal HF inginkan agar yang mempunyai kewenangan tentang aturan penataan ruang wilayah seperti Kemendagri dan Pemprov Jabar agar bersabar terkait pembahasan Raperda RTRW di DPRD Jawa Barat sampai proses perbaikan UU Cipta Kerja selesai diputuskan secara pasti dan bersifat inkrah.

“Perlu saya sampaikan jika pembahasan RTRW saat ini mau tetap disegerakan bisa digunakan  rancangan RTRW yg pernah dibuat oleh Pansus pada tahun 2019 yang pembahasannya telah dilakukan hampir satu tahun oleh DPRD Jabar dgn beberapa penyesuaian dengan aturan saat ini,” kilah H.Faizal HF


There is no ads to display, Please add some

Penulis

#Design #Drawing #Develope #Drone

Rekomendasi

  • Hj. Umi Kultsum Sambangi Kampung Kranji Kertamukti

    Hj. Umi Kultsum Sambangi Kampung Kranji Kertamukti

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle MM
    • 0Komentar

    Bekasivoice.com – Cibitung, Sambangi kampung kranji, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung Hj. Umi Kultsum terus bersosialisasi memperkenalkan dirinya dengan masyarakat.  Momentum ramadhan sebagai bulan kebaikan dimanfaatkan Hj. Umi Kultsum untuk bersilaturahmi kepada masyarakat khususnya kepada keluarga, kerabat, saudara serta teman-temannya. Kegiatan  ini dilakukan di kampung kranji, Desa Kertamukti, pada selasa 18/04/2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Nama Ustadz […]

  • Aliansi Ormas Bekasi Bersama Cakra Sakti Nusantara Bagikan Takjil di Matland Cibitung

    Aliansi Ormas Bekasi Bersama Cakra Sakti Nusantara Bagikan Takjil di Matland Cibitung

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE.COM | Cibitung, Bulan Ramadhan adalah bulan dimana setiap kebaikan akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah S.W.T, hal itu yang mendasari Aliansi Ormas Bekasi untuk terus berbagi dalam kebaikan. Menyiapkan menu buka puasa, lalu membagikannya kepada para pengguna jalan, merupakan agenda rutin di setiap bulan Ramadhan. Memasuki hari ke 7 bulan Ramadhan, Aliansi Ormas Bekasi […]

  • Diskusi Film Pesta Babi Karang Taruna Sukemakar

    Diskusi Film “Pesta Babi” Bahas Deforestasi hingga Hak Hutan Adat Papua

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Mabrur
    • 0Komentar

    “Pembangunan seharusnya bisa mengakomodir dan tetap mempertahankan lingkungan hidup, karena hutan adat juga secara hukum diakui undang-undang. Maka pemerintah tidak seharusnya dengan gampang menghabisi lahan yang termasuk hutan adat,” kata Sihabuddin.

  • Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Gerakan Pangan Murah di Polsek Tambun Selatan

    Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Gerakan Pangan Murah di Polsek Tambun Selatan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE.COM | Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan membantu meringankan beban masyarakat, Polsek Tambun Selatan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Kompol Wuryanti, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polsek Tambun Selatan , yang berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin No.86, Mekarsari, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi. Pada Jumat, […]

  • Anggota DPR- RI Daeng Muhammad Dukung Eksistensi Bank BTN Dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

    Anggota DPR- RI Daeng Muhammad Dukung Eksistensi Bank BTN Dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle MM
    • 0Komentar

    Bekasivoice.com – Cikarang, Komisi VI DPR RI mengakui peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting dalam menjalan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). […]

  • Tanah Sitaan Kejagung Diduga Dijual Oknum Kepala Desa

    Tanah Sitaan Kejagung Diduga Dijual Oknum Kepala Desa

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASIVOICE.COM | Tambun Utara, Sejumlah Petani penggarap tanah Sitaan Kejaksaan Agung diundang Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Undangan tersebut dalam rangka Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Sitaan Perkara Jiwasraya. Yang diadakan di aula Kecamatan Tambun Utara pada Kamis, 17/4/2025. Diketahui tanah yang menjadi garapan para petani merupakan Sitaan Kejaksaan Agung yang sebelumnya merupakan aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro […]

expand_less