Reses Anggota DPRD| Helmi : Masih Fokus Pembangunan Infrastruktur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASIVOICE.com | Tambun Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Helmi, S.E dari Fraksi Partai Gerindra Gelar Reses Masa Persidangan II tahun 2025 di Rumah Makan Kapalay, Jl. KH. Abu Bakar, Setiadarma, Kec. Tambun Sel., Kabupaten Bekasi. Pada Rabu, (12/2).
Menurut Helmi Reses kali ini adalah masih fokus usulan terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, Sarana Olahraga (SOR), dan Pembangunan Drainase bagi masyarakat yang tinggal di area pemukiman perumahan dan perkampungan.
“Reses kali ini masih fokus kepada usulan terkait infrastruktur dimana masyarakat yang berada di wilayah Tambun Selatan yang menjadi konstituen saya mengajukan aspirasinya, yang kemudian ini kita akan data dan kumpulkan apa saja yang menjadi usulan masyarakat agar kedepan kita kawal usulan tersebut”.
“Kita juga melakukan penagasan kepada semua RT ataupun RW yang hadir untuk melakukan serah terima asetnya kepada pemkab. Bekasi khususnya perumahan. Agar APBD di Kab. Bekasi bisa terealisasi dimasing-masing perumahan melalui program-program pembangunan infrastruktur” Terangnya.
Dirinya juga menambahkan terkait banyaknya Deploper yang masih belum menyerahkan asetnya yang meliputi Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umumnya (Fasum) kepada Pemkab. Bekasi.
“Selama saya jadi ketua komisi III, Dari 547 Deploper yang ada di Kabupaten Bekasi, baru 91 yang menyerahkan asetnya kepada Pemkab. Bekasi. Padahal mereka mengetahui bahwa syarat pertama kali blok plane itu muncul, ada Fasos Fasum yang harus diserahkan kepada Pemkab. Bekasi. Makanya kita membuat peraturan baru, apabila perumahan mau di pelihara oleh Pemkab. Bekasi sayaratnya satu, wajib menyerahkan Fasos Fasum nya kepada pemkab. Bekasi berdasarkan sertifikat SHM pemkab. Bekasi apabila tidak menyerahkan sertifikatnya, atas nama Pemkab. Bekasi kita di DPRD juga tidak bisa menyalurkan aspirasi”. Tutupnya.
Kurangnya sosialisasi terkait penyerahan Fasos Fasum antara pihak Deploper kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan pembangunan melalui aspirasi Dewan tidak terserap optimal bagi masyarakat penghuni perumahan di Kabupaten Bekasi. (MD)
- Penulis: Redaksi