Suara Gen Z Kota Bekasi: Sudah 37 Tahun Jadi Tempat Sampah Jakarta, TPST Bantargebang Harus Ditutup
- account_circle Redaksi Admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI — BEKASIVOICE.com Gelombang protes dari kalangan pemuda generasi Z (Gen Z) Kota Bekasi kembali mengemuka, kali ini dengan tuntutan yang lebih keras: segera menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang selama lebih dari tiga dekade telah menjadi “tempat sampah” milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tanah Bekasi.
Tuntutan itu bukan tanpa dasar. Desakan penutupan TPST Bantargebang kian menguat seiring berbagai fakta mencengangkan yang mencuat ke permukaan. Laporan riset antarbangsa bertajuk “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills” yang dirilis UCLA School of Law pada April 2026 menyebutkan bahwa tumpukan limbah di Bantargebang menghasilkan sedikitnya 6,3 ton gas metana per jam menjadikannya penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia dari kategori tempat pembuangan akhir.
Bukan Sekadar Bau Busuk, Ini Soal Nyawa
Bagi para pemuda Kota Bekasi yang lahir dan besar di bawah bayang-bayang gunungan sampah, isu ini bukan sekadar soal bau menyengat yang menjadi latar keseharian mereka. Gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik di Bantargebang memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih dahsyat dibandingkan karbon dioksida dalam jangka pendek.
Dalam volume masif, gas tersebut tidak hanya merusak iklim global, tetapi juga sangat rentan memicu kebakaran besar di area TPA yang mengancam keselamatan warga sekitar dan memperburuk kualitas udara di Kota Bekasi secara keseluruhan.
Tumpukan sampah di Bantargebang kini menjulang setinggi gedung 16 lantai, menampung antara 6.500 hingga 8.000 ton sampah setiap harinya. Bagi generasi muda yang mewarisi kondisi ini, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik melainkan cermin dari ketidakadilan lingkungan yang bertahun-tahun diabaikan.
Generasi Pewaris Beban
Yang membedakan suara Gen Z dari gelombang protes sebelumnya adalah tekanan moral yang mereka bawa: mereka adalah generasi yang belum pernah merasakan Bekasi sebelum 1989 sebelum bau menyengat dan gunungan sampah menjadi pemandangan normal. Mereka tumbuh bersama stigma “Kota Sampah” yang selama puluhan tahun menempel pada Bekasi, dan kini menolak mewarisi nasib yang sama untuk generasi berikutnya.
Di tengah mendesaknya tenggat kontrak Oktober 2026, para pemuda ini menginginkan satu hal yang jelas: jangan ada lagi perpanjangan kontrak tanpa syarat. Dan jika pemerintah tidak mampu memberikan jaminan pemulihan ekologis yang nyata, maka penutupan TPST Bantargebang adalah satu-satunya jalan yang adil.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah mengakui bahwa Pemprov DKI masih sangat membutuhkan kemitraan dengan Kota Bekasi untuk mengelola Bantargebang. Pernyataan itu justru memperkuat posisi tawar Kota Bekasi dan, bagi para pemuda, menjadi bukti bahwa selama ini Bekasi telah menanggung beban yang jauh melebihi nilai kompensasi yang diterima.
- Penulis: Redaksi Admin

