Menteri LH (Lingkungan Hidup) Turun Tangan, Pagar Laut di Bekasi Disegel!

Loading

Bekasi Voice | Tarumajaya – Sorotan tajam kembali tertuju pada proyek reklamasi di perairan Bekasi. Kali ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, langsung turun tangan memasang papan peringatan di Kampung Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kamis (30/1/2025). Aksi ini menandai ketegasan pemerintah dalam menindak praktik reklamasi ilegal yang merusak lingkungan.

Peringatan Keras dari Menteri LH: “Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar!”

Menteri LH yang tiba sejak pagi langsung menuju lokasi proyek penimbunan laut. Di sana, ia memasang plang peringatan bertuliskan “Peringatan Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup“. Tindakan ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran lingkungan.

Hanif menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran dalam proyek pembangunan alur laut antara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TPRN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa indikasi pidana telah muncul berdasarkan data lapangan yang mereka kumpulkan. Kasus ini berpotensi masuk ke ranah perdata dan pidana, khususnya terkait lingkungan. Menteri LH juga menyatakan akan segera beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas permasalahan ini secara serius.

Pengakuan PT TPRN: “Kami Minta Maaf!”

Menanggapi tindakan tegas dari Menteri LH, Kuasa Hukum PT TPRN, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa perusahaannya tidak memiliki niat jahat dalam proyek pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut telah berjalan 30% dengan pembangunan infrastruktur jalan, ruko untuk UMKM, dan alur laut yang menjadi polemik.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Gubernur Terpilih Jawa Barat Kunjungi Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi

Deolipa juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, provinsi, dan semua pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan. Ia mengakui adanya potensi kesalahan prosedur yang dianggap dilanggar. Namun, ia tetap menekankan bahwa niat perusahaan adalah baik, yaitu ingin membangun pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Barat dengan fasilitas lengkap.

Investigasi Mendalam: Menyelisik Dampak Lingkungan

Pemasangan papan peringatan ini bukan sekadar simbol. Kementerian LH akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dampak lingkungan dari proyek reklamasi ini. Tim ahli akan mengkaji data lapangan, termasuk kualitas air, kerusakan ekosistem, dan potensi risiko bencana alam. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi tindakan hukum selanjutnya.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Penyelesaian Masalah

Kasus reklamasi di Bekasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Masyarakat berhak tahu tentang dampak lingkungan dari proyek tersebut. Pemerintah dan pengembang harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang mereka lakukan.

Baca Juga  Anggota DPRD dan Juga Mantan Kepala Desa Segarajaya Komentari Viralnya Pembangunan Pesisir Laut di Tarumajaya

Perlindungan Lingkungan: Tanggung Jawab Bersama

Polemik reklamasi di Bekasi menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, pengembang, masyarakat, dan media memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengalahkan keberlanjutan lingkungan.

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice