BEKASIVOICE – Pencemaran air tanah dan sungai di wilayah Bekasi Raya, yang meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, merupakan persoalan lingkungan yang semakin memprihatinkan. Diduga disebabkan oleh limbah industri dan masyarakat, masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang memadai. Di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini, masyarakat terus menderita akibat dampak buruk pencemaran tersebut.
Sungai Tercemar dan Krisis Air Bersih
Igrisa Majid, seorang penggiat lingkungan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali), mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kondisi terkini sejumlah sungai di Bekasi. “Sungai tercemar, penduduk setempat juga sulit mengakses air bersih. Sungai kadang-kadang meluap ke mana-mana,” kata Igrisa kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).
Sungai-sungai seperti Kali Bekasi, Citarum, Cilemahabang, Cikarang Barat Laut (CBL), Cipamingkis, Jambe, dan Cabang menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Air sungai yang berwarna hitam, berbau busuk, dan berbusa menjadi pemandangan sehari-hari yang meresahkan masyarakat setempat.
Kurangnya Respons Pemda
Menurut Igrisa, pemerintah daerah (pemda) seolah tidak memiliki regulasi khusus untuk mengatur industri dalam upaya mengurangi pencemaran ini. “Ironisnya, Pemda seperti tidak punya regulasi khusus buat mengatur (industri). Seenggaknya bisa punya andil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi penduduk,” ujarnya.
Igrisa juga menyebutkan bahwa pihaknya pernah meminta pemda untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak industri, namun tidak ada tindak lanjut. “Pemda juga tidak responsif buat negasin ke pihak pencemar. Karena mereka tahu, masyarakat dan kelompok NGO juga tidak kompak,” imbuhnya.
Peran NGO dan Tantangannya
NGO (Non-Governmental Organization) yang berjuang melawan pencemaran lingkungan ini menghadapi tantangan besar. Gris menambahkan bahwa NGO yang murni berjuang hanya bisa sebatas berkomentar, sementara yang sejalan dengan pemda maupun perusahaan memilih diam saja. “Jadi saya ngeliatnya, dari sisi kekompakan NGO dan kurangnya sensibilitas pemda. Bahkan sejauh ini pemda selalu punya alibi bahwa kajian mereka sudah matang, sudah ada audiensi dengan pihak perusahaan dan lain-lain. Tapi faktanya, kejahatan lingkungan terus terjadi,” tegas Gris.
Komitmen dan Tindakan
Gris juga menyinggung bahwa pelaku-pelaku industri besar pasti memiliki komitmen dengan Pemerintah Pusat. Namun, jika pemda mau tegas, hal ini dapat ditindaklanjuti secara yuridis karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. “Namun, kalau pemda mau tegas boleh aja, karena secara yuridis itu wilayahnya, dampaknya juga ke masyarakatnya langsung,” pungkas Gris.
Upaya yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah pencemaran ini, diperlukan upaya yang lebih serius dan terintegrasi dari berbagai pihak. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
- Peningkatan Regulasi dan Pengawasan: Pemda harus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar harus dilakukan tanpa pandang bulu.
- Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran.
- Kerjasama Antar Lembaga: Kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah, NGO, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
- Pengembangan Teknologi Bersih: Industri perlu didorong untuk mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan dan mengurangi limbah yang dihasilkan.
- Pemulihan Lingkungan: Upaya pemulihan lingkungan, seperti pembersihan sungai dan rehabilitasi lahan yang tercemar, harus menjadi prioritas.
Pencemaran air di Bekasi merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak terkait. Tanpa adanya upaya yang konkret dan berkelanjutan, masyarakat akan terus menderita akibat dampak buruk pencemaran ini. Pemerintah daerah, industri, NGO, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Dengan langkah-langkah yang tepat, harapannya masalah pencemaran ini dapat diatasi dan kualitas hidup masyarakat Bekasi dapat meningkat.