Diduga Kegiatan Pengerjaan Paving Block Di SDN 03 Sukakerta Asal Jadi

Loading

Bekasivoice.com | Sukawangi kegiatan paving block yang di kerjakan oleh CV ASHIMA SHINJU di SDN 03 Sukakerta, Kec. Sukawangi yang menggunakan anggaran APBD daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan nominal kontrak Rp.194.504.000,00, Diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya sejak kegiatan pengerjaan berlangsung konsultan dan pengawas pun tidak terlihat di lokasi.

Saat di konfirmasi pelaksana kegiatan Roy menjelaskan tentang kegiatan pengerjaannya di SDN Sukakerta 03. “Iya bang kalau spek ketebalan paving 8.cm dan untuk pengerasan langsung di ampar abu batu karena tanahnya sudah keras dan nanti setelah selesai baru di stamper” Ucapnya. Pada Minggu, (08-12-2024).

Sementara itu salah satu warga Desa Sukakerta yang enggan di sebutkan namanya berpendapat tentang kegiatan tersebut, dirinya merasa pengerjaan kegiatan tersebut tidak sesuai RAB sebagaimana mestinya.

“Kalau pekerjaan seperti ini gimana kualitas bangunan mau bagus, pemborong tidak memperhatikan kualitas bangunan yang seharusnya dari pengerasan di ampar dulu bescos atau makadam lalu di stemper nah baru dikasih abu batu Kemudian baru di timpah paving block saya rasa begitu proses pemasangan yang betul. Ini mah dari awal pekerjaan langsung di timpah abu batu, mana abu batunya aja tipis banget, Saya rasa kalo bangunan seperti ini, nanti juga kalo ada mobil masuk ke halaman sekolah pasti cepet rusak atau bisa jadi amblas” Terangnya kepada media.

Ditambah dengan para pekerja yang melalaikan alat pelindung diri (APD) padahal sudah di jelaskan di dalam Undang-undang yang mengatur penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang alat pelindung diri, Berikut beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur penggunaan ( APD ).

Baca Juga  Tingkatan Transportasi Umum, Pemkab. Bekasi Luncurkan Trans Wibawa Mukti

Nampaknya Dinas-dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berbenah diri jangan sampai Proyek ini bernasib sama dengan Proyek WC Sultan yang saat ini banyak yang terbengkalai karena Dikorupsi. Untuk itu penting untuk setiap pengerjaan diawasi dengan baik, Agar hasilnyapun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red).

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice

© 2024 BEKASIVOICE.COM