DLH Bekasi Pastikan Persoalan Lahan PSEL Aman
- account_circle Editor Bekasi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASIVOICE.COM, 2026-06-08 – BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa persoalan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya aman dan terkendali. Kepastian ini diberikan untuk menepis kekhawatiran masyarakat terkait keberlanjutan proyek strategis pengolahan sampah tersebut.
DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan lahan untuk PSEL telah melalui proses sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Pihak dinas juga memastikan koordinasi dengan instansi terkait berjalan lancar untuk memastikan tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fasilitas itu.
Menurut keterangan pihak DLH, pengawasan terhadap status lahan dan proses pengelolaannya dilakukan secara rutin. Hal ini dinilai penting agar pembangunan PSEL tidak terganggu oleh persoalan administratif atau teknis yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.
“DLH terus memantau dan memastikan semua prosedur terkait lahan PSEL berjalan sesuai aturan. Kami juga melakukan koordinasi agar setiap tahapan terkoordinasi dengan baik,” ujar perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dalam keterangannya.
Selain menjamin aspek legalitas lahan, DLH Kota Bekasi juga menyoroti pentingnya dukungan publik terhadap pembangunan PSEL. Menurut pihak dinas, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor kunci untuk menjaga kelancaran proyek dan mengurangi potensi penolakan di lapangan.
DLH menyebut pengembangan PSEL merupakan langkah strategis untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun. Melalui fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pengawasan Proyek Ditingkatkan
Dalam beberapa waktu terakhir, proyek PSEL memang menjadi sorotan publik. Hal ini terutama terkait dengan aspek lingkungan dan tata kelola lahan yang kerap menjadi perhatian warga. Menjawab hal itu, DLH menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan transparansi informasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi melalui forum koordinasi dan sosialisasi publik. Upaya ini dimaksudkan agar masyarakat memahami manfaat dan proses pembangunan PSEL secara utuh, bukan hanya dari sisi teknis namun juga dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi daerah.
“Pemerintah akan terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan sosialisasi. Transparansi menjadi kunci agar proyek ini bisa berjalan sesuai harapan,” jelas pihak DLH.
Komitmen Menuju Kota Bebas Sampah
DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari visi jangka panjang menuju kota bebas sampah. Dengan dukungan teknologi ramah lingkungan, fasilitas ini diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pengelolaan sampah berbasis energi sebagai solusi keberlanjutan kota-kota besar di Indonesia. Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang berkomitmen mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan peran DLH dalam tata kelola lingkungan.
Dengan pernyataan jaminan dari DLH tersebut, proyek PSEL di Kota Bekasi diperkirakan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemerintah daerah berharap dukungan masyarakat akan semakin meningkat demi terwujudnya tata kelola sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan di masa depan.
- Penulis: Editor Bekasi