Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Dani Ramdan Di Gereja HKBP Tambun Selatan, Ini Kata Ketua Bawaslu Kab. Bekasi

Loading

Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Dani Ramdan Di Gereja HKBP Tambun Selatan, Ini Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi


Bekasi Voice | Tambun Utara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024 memasuki hari ke-18 dalam tahapan kampanye, Dimana para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi banyak melakukan kegiatan-kegiatan kampanye diwilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Bekasi terus melakukan monitoring terkait kegiatan-kegiatan para Cabup – Cawabup yang melakukan sosialisasi ditingkatan Desa dan Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dalam wawancaranya Sabtu (12/10), bersama bekasivoice.com mengatakan Sejauh ini sudah ada sebelas dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh teman-teman Panwascam di beberapa wilayah, ada yang sedang proses, Dua diantaranya sudah dalam putusan.

Sementara itu terkait dugaan adanya salah satu Cabup 01 Dani Ramdan, yang kampanye di tempat ibadah Akbar Khadafi mengatakan bahwa tim Panwascam sejak Kamis sudah melakukan penelusuran awal, dimana informasinya bahwa yang bersangkutan diundang, yang diduga di tempat ibadah, dimana kegiatan tersebut Meski tempat tersebut adalah HKBP Cibitung namun pelaksanaan kegiatan ibadah berada di wilayah Tambun Selatan.

Foto: mitranews.net

“Sejak Kamis teman-teman sudah melakukan penelusuran, Inshallah besok Senin kami akan mintakan Untuk teman-teman Panwascam Tambun Selatan melakukan pleno, Apakah Kemudian ada dugaan pelanggaran, Nanti masuknya ranah administrasi atau pidana”. Ujarnya.

Dirinya menambahkan Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah melakukan pemetaan terkait Daerah-daerah rawan dalam tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Beberapa Kecamatan yang memang ada kejadian khusus seperti Pebayuran dan Cikarang Barat pada pemilu lalu dan beberapa kecamatan yang kita anggap rawan, juga menjadi titik fokus pengawasan kami terkait tahapan kampanye dan tahapan pemilu”. Ungkapnya.

Baca Juga  Relawan BERSEMI Terus Sosialisasikan Pasangan BN Holik dan Faizal Menangkan Pilkada Kab. Bekasi

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.
Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” Tutupnya.

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice