BEKASIVOICE.COM | Cikarang, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja terkait membahas Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Sungai Wilayah Kabupaten Bekasi. Rapat digelar di Ruang Rapat III DPRD Kabupaten Bekasi. Pada Selasa, (18/3/2025).
Rapat Ini dihadiri Oleh Mitra Kerja Terkait diantaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi, Serta Pengelola Perum Jasa Tirta II.
Mustakim, S.H Anggota DPRD Komisi III Meminta agar Permasalahan Bangunan Liar ini menjadi Perhatian Bersama.
“Dengan adanya Surat Edaran Bupati Bekasi, tentang pembongkaran dan penertiban bangunan liar pada bantaran sungai di Kabupaten Bekasi harus perhatian bersama, Tindak lanjut surat edaran Bupati ini harus dipikirkan secara matang, Apalagi kedepan banyak titik-titik bangunan yang akan ditertibkan, Jangan sampai pemerintah semena-mena menggusur sehingga memunculkan konflik dimasyarakat”. Ujarnya.
Dirinya juga menceritakan adanya masyarakat yang mengadu terkait penggusuran yang belum lama terjadi di Kali Sepak, Kampung Gabus, Tambun Utara.
“Belum lama kita menyaksikan terkait apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan bangunan di Kali Sepak Tambun Utara yang merupakan konstituen kita, Mereka sepakat mau di gusur karena dijanjikan akan diganti rugi, Namun sampai saat ini mereka belum ada kepastian sehingga banyak yang mengadu kepada saya prihal tersebut” jelasnya.
“Untuk itu kedepan kita perlu juga kepada masyarakat agar apa yang menjadi niat baik kita dalam membangun Kabupaten Bekasi juga perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik, Karena bagaimanapun mereka yang hari ini mendiami bantaran kali di Bekasi kebanyakan masyarakat kita, dan perlu bersinergi dan berkomunikasi dengan pihak terkait agar dapat berjalan dengan lancar” Tutupnya.
Senada Dengan DPRD, Perum Jasa Tirta 2 menyatakan Siap Bersinergi dan Mendukung Penuh Program Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam Menangani Bangunan Liat yang Berada di Garis Sepadan Sungai/kali yang ada di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Kolaborasi Antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Pihak Terkait Sangat Dibutuhkan Untuk Menciptakan Lingkungan yang Lebih Tertata, Aman, dan Sesuai Regulasi. (MD).