WARGA DESA KARANG BARU BUAT LAPORAN KE INSPEKTORAT DAN KEJARI KABUPATEN BEKASI

Loading

Cikarang, bekasivoice.com – Perwakilan warga dari Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Melapor ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bekasi,” pada Senin (09/10/2023).

Aduan yang disampaikan, terkait adanya pembagunan proyek drainase, di Jalan M. Marzuki, Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dirinya datang dengan membawa sejumlah foto dan vidio sebagai barang bukti.

“Proyek ini ada kejanggalan yang luar biasa, kenapa ketika ada pembangunan seperti ini tidak ada yang mengetahui jumlah anggaran, makanya saya laporkan aja ke Inspektorat dan Kejari,”kata Dwi Azhar Muchlis.

Menurutnya, proyek yang dibangun pemerintah desa, diduga proyek siluman, tanpa mengunakan papan nama, tentunya tidak termitoring besar anggaran dan sumber anggaranya berasal dari mana.

Padahal dalam proses perencanaan yang masuk dari aspirasi ketika Musyawarah Dusun dan sepakat menjadi prioritas desa.”Itu kan jelas didalam proses tersebut ada pagu anggaran yang di rencanakan, ketika terealisasi juga jelas ada data nya,”katanya.

Lanjut ia mengatakan, meski sering dipersoalkan publik masih saja tak membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak informasi publik. Sehingga warga setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

“kami menduga adanya permainan dalam pembangunan proyek ini, kami sudah melaporkan dan menyerahkan kepada inspektorat serta kejaksaan untuk segera menindak kejadian ini,”ujar Azhar.(red)

Baca Juga  Empat Begal Sadis Diringkus Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice

© 2024 BEKASIVOICE.COM