LSM BARAK Indonesia Soroti Proyek Paving Block SDN 02 Sindang Jaya yang Diduga Tidak Sesuai RAB

Loading

LSM BARAK Indonesia Soroti Proyek Paving Block SDN 02 Sindang Jaya yang Diduga Tidak Sesuai RAB

Bekasi Voice | Cabangbungin, Proyek paving block di SDN 02 Sindang jaya di kampung Pulo nangka menjadi sorotan Lembaga Sudayah Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia ( LSM BARAK INDONESIA), Pasalnya dari awal kegiatan di mulai konsultan dan pengawas kegiatan tidak pernah terlihat di lokasi kegiatan, Proyek kegiatan tersebu di kerjakan oleh CV. BENTENG SUKAKARYA dengan nominal kontrak, 193.119,586 yang menyerap anggaran APBD daerah Kabupaten Bekasi 2024.

Nampak terlihat di lokasi kegiatan tersebut banyak anak-anak siswa siswi yg sedang beraktivitas belajar, dan terlihat di lokasi kegiatan proyek paping block tidak di pasang nya garis proyek atau safety line, Hal tersebut juga sangat disayangkan mengingat minimnya Keselamatan Kerja yang terpantau pada Selasa, (12-11-2024).

Ditambah dengan para pekerja yang melalaikan alat pelindung diri (APD) padahal sudah di jelaskan di dalam Undang-undang yang mengatur penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang alat pelindung diri, Berikut beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur penggunaan ( APD ).

Opin / Jay Panglima LSM BARAK Indonesia Kab. Bekasi kepada media mengatakan tentang dugaannya terkait Proyek Paving Block yang tak sesuai RAB.

“Kami menduga proyek paving block di SDN 02 Sindang jaya ini tidak sesuai aturan RAB dan jelas jelas dari pertama kegiatan kami melihat tidak ada nya amparan beskos langsung di ampar abu batu / striming di sinih kami menduga kegiatan tersebut tidak sesuai aturan yang telah di sepakati”.

Baca Juga  Polling Bakal Calon Walikota Bekasi 2024

“Jika setiap pekerjaan proyek sperti ini bagaimana kualitasnya mau bagus di kabupaten Bekasi sedangkan pengawas dan konsultan tidak pernah ada di lokasi kegiatan tersebut, kami akan terus kawal pekerjaan ini ke Dinas terkait”. Tutupnya.

Sementara itu pihak pelaksana proyek dari CV. Benteng Sukakarya belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di tempat kegiatan proyek. (Red).

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice