BEKASIVOICE – Imbas dari kebakaran Stasiun Pengisian dan Pemindahan Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kota Bekasi, menjadi sorotan DPRD. DPRD Kota Bekasi menyoroti perizinan tata ruang kota yang patut dipertanyakan pasca musibah tersebut.

“Ada banyak hal yang perlu dibenahi dari izin tata ruang kota Bekasi untuk mencegah kejadian serupa,” ujar salah seorang perwakilan DPRD Kota Bekasi.

Narasumber tersebut menjelaskan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam perizinan tata ruang agar tidak berimplikasi pada insiden yang membahayakan. Menurutnya, pemerintah menjadi pihak utama yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kejadian kebakaran SPBE di Cimuning terjadi pada hari Selasa pagi. Saat kejadian, beberapa warga sedang berada di sekitar lokasi dan berakhir dengan puluhan orang terluka akibat ledakan tersebut. Petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Kota Bekasi langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan pemadaman api.

Dampak dari kejadian ini cukup besar, beberapa rumah warga mengalami kerusakan dan pemerintah pun berjanji akan melakukan perbaikan. Demi mencegah kejadian serupa, lebih baik jika pemerintah melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap perizinan tata ruang kota.