BEKASIVOICE.COM | Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan jam malam pelajar mulai Selasa, (3/6/2025) sebagai langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Bekasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan aman. Menanggapi langkah tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin menyampaikan dukungan, namun menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan dan implementasi.
Tentu saya sangat mendukung kebijakan jam malam bagi pelajar. Tapi perlu sedikit fleksibilitas, misalnya dimulai pukul 22.00 WIB agar tidak mematikan ruang aktivitas produktif remaja, ujar Misbahudin dalam keterangannya. (10/6/2025).
Ia menilai keterlibatan lintas sektor, seperti TNI, Polri, Satpol PP, pengurus RT/RW, serta orang tua, sangat penting agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak hanya menjadi wacana.
Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba. Citra negatif pelajar bisa ditekan jika pendekatannya komprehensif, jelasnya. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan persuasif dalam tahap awal implementasi.
Misbah mengingatkan dalam membangun kesadaran pelajar dan keluarga harus menjadi prioritas utama sebelum menerapkan sanksi tegas. Ia turut mendorong sekolah agar aktif menggandeng orang tua melalui pertemuan tatap muka, bukan hanya menyebarkan surat edaran tanpa penjelasan. Orang tua jangan hanya diberi edaran, tapi juga diajak duduk bareng untuk menyamakan persepsi. Semua pihak harus jalan bareng, paparnya. Ia bahkan menyarankan agar guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan pendataan atau dokumentasi teknis.
Salah satunya adalah dengan meminta orang tua mengirimkan foto anak di rumah setelah pukul 22.00 WIB sebagai bentuk pengawasan. Kalau memang dibutuhkan, orang tua bisa kirim bukti kehadiran anak di rumah. Ini teknis sederhana tapi bisa efektif, pungkasnya.
Jam malam pelajar di Kota Bekasi kini menjadi sorotan publik. Dengan dukungan lintas sektor serta pengawasan yang tepat, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kenakalan remaja, memperkuat kontrol sosial, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan pelajar yang berkualitas. (ADV).