Mohammad Kukuh Imanuddin Senoaji
Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, tidak semua peristiwa dapat diposisikan sebagai kabar biasa. Ada kejadian-kejadian tertentu yang menuntut lebih dari sekadar perhatian ia memerlukan sikap, refleksi, dan keberanian untuk bersuara. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus menjadi salah satu contoh bahwa persoalan keadilan dan kemanusiaan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari konteks yang lebih luas. Ia menjadi cermin bagi kita semua tentang bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dijaga, bagaimana keadilan ditegakkan, dan bagaimana respons institusi terhadap peristiwa yang menyentuh rasa keadilan publik. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa kembali dihadapkan pada perannya sebagai penjaga nalar kritis dan suara moral masyarakat.
Mahasiswa bukan sekadar kelompok akademik yang berkutat pada ruang kelas. Sejarah mencatat bahwa mahasiswa selalu hadir dalam momen-momen penting perubahan sosial. Mereka bukan hanya pengamat, tetapi juga bagian dari dinamika yang membentuk arah perjalanan bangsa.
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Moral
Kesadaran untuk tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan bukanlah sikap yang muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari proses panjang pembelajaran, diskusi, dan pergulatan intelektual. Dalam konteks ini, pernyataan sikap mahasiswa menjadi bentuk ekspresi kolektif yang tidak hanya didorong oleh emosi, tetapi juga oleh kesadaran akan tanggung jawab moral.
Presiden Mahasiswa STAI Nur El-Ghazy, Mohammad Kukuh Imanuddin Senoaji, menyampaikan kecaman tegas terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mengutuk dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Peristiwa ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami menilai bahwa setiap tindakan yang merugikan keselamatan dan martabat manusia harus diproses secara adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa sikap mahasiswa tidak berhenti pada retorika, tetapi diarahkan pada tuntutan yang jelas: keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap mengawal isu ini secara kritis.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar ditegakkan. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa peristiwa ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.”
Keadilan, Transparansi, dan Kepercayaan Publik
Dalam negara hukum, transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan pertanyaan publik, maka sudah seharusnya ada penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Krisis kepercayaan sering kali tidak hanya disebabkan oleh peristiwa itu sendiri, tetapi juga oleh bagaimana peristiwa tersebut ditangani. Ketertutupan informasi dapat memperbesar ruang spekulasi dan memperlemah legitimasi institusi.
Dalam konteks ini, suara mahasiswa menjadi penting sebagai pengingat bahwa keadilan harus hadir secara nyata, bukan sekadar konsep normatif. Ia harus dapat dirasakan oleh masyarakat dan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Antara Keprihatinan dan Harapan
Selain sikap tegas, muncul pula suara keprihatinan dari kalangan mahasiswa. M. Khoirul Jabar, mahasiswa STAI Nur El-Ghazy, menyampaikan pandangannya dengan nada yang lebih reflektif.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Di tengah upaya membangun masyarakat yang beradab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejadian seperti ini menjadi kemunduran yang tidak seharusnya terjadi.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan peradaban.
M. Khoirul Jabar juga mengingatkan pentingnya menjaga cara dalam merespons situasi.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hukum dalam setiap tindakan. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terulang kembali.”
Pandangan ini menjadi penting untuk menjaga agar ruang publik tetap sehat dan kondusif. Kritik yang disampaikan tidak mengarah pada eskalasi konflik, melainkan pada upaya mencari solusi yang lebih beradab.
Menjaga Etika dalam Kritik
Dalam menyampaikan sikap, mahasiswa dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keberanian dan etika. Kritik yang tajam tidak harus disampaikan dengan cara yang kasar. Justru, kekuatan kritik terletak pada argumentasi yang rasional dan bahasa yang terukur.
Seruan untuk tetap bergerak secara damai, tertib, dan bermartabat menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya ingin didengar, tetapi juga ingin menjaga kualitas ruang demokrasi. Ini adalah bentuk kedewasaan dalam berpendapat.
Gerakan yang berlandaskan etika memiliki daya tahan yang lebih kuat. Ia tidak mudah dipatahkan oleh stigma atau delegitimasi. Sebaliknya, ia justru memperkuat posisi moral dari tuntutan yang disampaikan.
Kemanusiaan sebagai Fondasi Bersama
Pada akhirnya, peristiwa yang terjadi membawa kita pada pertanyaan mendasar: sejauh mana kita masih menempatkan kemanusiaan sebagai nilai utama?
Keadilan bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal empati. Ketika empati mulai hilang, maka hukum kehilangan ruhnya. Dalam situasi seperti ini, peran mahasiswa menjadi penting untuk mengingatkan kembali bahwa kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi.
Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Namun, penghormatan terhadap nilai kemanusiaan tidak boleh menjadi sesuatu yang diperdebatkan.
Menjaga Suara, Menjaga Harapan
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus adalah pengingat bahwa perjalanan menuju keadilan masih panjang. Namun, di tengah tantangan tersebut, mahasiswa memilih untuk tidak diam.
Sikap ini bukan sekadar reaksi, tetapi bagian dari tanggung jawab moral sebagai insan terdidik. Dalam suara yang disampaikan, terdapat harapan bahwa keadilan masih dapat ditegakkan, bahwa kemanusiaan masih dapat dijaga.
Karena dalam diam yang berkepanjangan, ketidakadilan bisa menjadi kebiasaan.
Dan dalam suara yang terus dijaga, harapan akan selalu menemukan jalannya.
