BEKASIVOICE.COM | CIKARANG, Tata kelola penggunaan air di sektor industri kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bekasi. Seiring berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) yang memberikan kewenangan penuh pengelolaan Pajak Air Tanah (PAT) kepada pemerintah daerah, muncul dorongan kuat agar sektor industri besar mulai meninggalkan penggunaan air tanah dan beralih ke layanan Perumda Tirta Bhagasasi.
Pengamat kebijakan publik, Gunawan, atau yang akrab disapa Mbah Goen, menilai Pemkab Bekasi perlu melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola PAT, khususnya pada sektor industri dan komersial. Ia menegaskan, jika hingga semester pertama 2026 belum ada perbaikan signifikan, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas.
“Pemanfaatan air tanah seharusnya tidak lagi menjadi sumber utama bagi industri skala besar. Idealnya, air tanah hanya untuk industri kecil, UMKM, dan rumah tangga. Industri menengah hingga besar seharusnya diwajibkan beralih menggunakan layanan air bersih dari PDAM,” tegas Mbah Goen.
Gayung bersambut, Dewan Pengawas Independent Perumda Tirta Bhagasasi, Bagas Sugeng T, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap pendapat Mbah Goen tersebut. Menurut Bagas, transisi penggunaan air dari tanah ke PDAM oleh industri besar akan menjadi katalisator bagi kesehatan finansial BUMD milik Pemkab Bekasi ini.
“Kami mendukung penuh pendapat Mbah Goen. Ketika industri besar dan komersial beralih dari penggunaan air tanah ke air PDAM, maka Perumda Tirta Bhagasasi akan ikut andil secara signifikan dalam meningkatkan PAD. Dengan kemandirian finansial tersebut, PDAM tidak lagi memerlukan Penyertaan Modal (PM) dari Pemerintah Daerah untuk menjalankan bisnisnya. Sering kali, PM yang ada hanya menjadi ‘bancakan’ para oknum untuk kepentingan golongan tertentu,” ujar Bagas Sugeng, Minggu (1/2/2026).
Pernyataan ini sejalan dengan program kerja Dewan Pengawas periode 2025-2029 yang baru dilantik. Bagas menekankan bahwa orientasi utama Dewas saat ini adalah memastikan jajaran direksi mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor-sektor strategis, termasuk pengembangan usaha di wilayah industri.
Hal ini juga selaras dengan visi Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang tengah gencar mengevaluasi kinerja BUMD. Pemerintah Kabupaten Bekasi menginginkan agar setiap modal yang disertakan ke BUMD memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah melalui penguatan kas daerah.
“Kami terus memberikan motivasi kepada direksi agar proaktif mencari potensi pengembangan usaha yang berdampak langsung pada pendapatan perusahaan. Fokus kami saat ini adalah penyelesaian persoalan internal sekaligus mendongkrak kontribusi kami terhadap visi ‘Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera’,” tutup Bagas. (MD).