![]()
BEKASIVOICE.COM | Kota Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi tata kelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Senin (27/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang digelar PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025 lalu.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa hasil kajian tersebut bukan sekadar kritik, tapi dorongan nyata agar Pemkot Bekasi menata ulang sistem pengelolaan CSR yang selama ini belum berjalan optimal.
“Publik menuntut transparansi dan sinergi. Amanat Perda tentang lembaga pengelola CSR sudah ada, tapi belum juga diwujudkan. Kami ingin ini segera ditindaklanjuti,” tegas Ade.
PWI Bekasi Raya menilai, pengelolaan CSR harus terbuka, terarah, dan berpihak kepada masyarakat. Wartawan, kata Ade, memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal agar dana CSR tidak berhenti di meja birokrasi, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menyambut baik rekomendasi tersebut. Ia menyebut kajian dari PWI Bekasi Raya sangat membantu pemerintah melihat isu TJSL dari perspektif publik dan media.
“Kami akan pelajari hasil kajian ini secara mendalam. Prinsipnya, TJSL bukan hanya tanggung jawab korporasi, tapi bagian dari semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Transparansi adalah kuncinya,” ujar Tri.
Sementara Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L.L. Lengkong, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal rekomendasi ini agar benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Empat Rekomendasi Utama PWI Bekasi Raya:
-
Membentuk lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media.
-
Menyusun peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data kebutuhan daerah.
-
Membuka data dan laporan CSR secara publik melalui portal resmi Pemkot Bekasi.
-
Memperkuat peran media sebagai pengawas dan penggerak transparansi TJSL.
Di akhir pertemuan, Ade Muksin menutup dengan pesan tegas:
“Setiap rupiah dana CSR harus berdampak bagi rakyat, bukan sekadar laporan administratif. CSR adalah instrumen keadilan sosial, dan media punya kewajiban moral untuk menjaganya.”
BekasiVoice.com — Suara Warga, Suara Perubahan.