Bekasivoice.com – Kabupaten Bekasi bukan hanya sebuah daerah dengan luas 110.000 ha, bukan sekedar sebuah wilayah yang memiliki 23 kecamatan dengan 187 desa/kelurahannya dan hampir 4 juta warga negara indonesia hidup disini. Apalagi Bekasi menurut kami bukan sekedar adanya ribuan perusahaan, Kota mandiri Meikarta, milyaran kaki kubik gas alamnya diutara, puluhan ribu hektar padi tumbuh disini, kaya akan nilai sejarah dan budaya. Bekasi menurut kami bukan sekedar itu!!!
Bekasi menurut kami adalah cinta, Cinta sang maha pencipta, Cinta para pendahulu bangsa, Cinta para warganya. Jika saja seluruh warga Bekasi kita tanya apakah cinta Bekasi? Maka pasti mereka semua akan menjawab bahwa KAMI AMAT CINTA BEKASI.
73 Tahun sudah umur tanah kelahiran kita, atau tanah dimana kita berpijak. Namun masih banyak mengisahkan kepedihan, kekecewaan, kekesalan serta kebencian terhadap penyelenggara negara daerah Kabupaten Bekasi. Karena belum mampu memberikan yang terbaik kepada warganya sebagaimana mestinya. Puluhan permasalahan sosial bukan terurai justru malah berkembang biak menjadi ratusan persoalan dan ratusan persoalan tersebut pun membelah diri menjadi ribuan persoalan yang menyesakkan dada orang orang yang melihat, mendengar dan merasakannya.
Dihari yang sepeSIAL ini sedikit kami ulas Per-SOAL-an yang harus diselesaikan, Per-SIAL-an yang harus dituntaskan Seperti :
1. Kurang terbukanya informasi publik dari pemda Bekasi secara utuh yang menjadi hak asasi manusia (HAM) warganya.
2. Tidak adanya sarana komunikasi yang aktif dan terintegrasi antara rakyat dengan pejabat, antara masyarakat dengan pemerintah daerah ataupun juga dengan instansi lain seperti nomor pengaduan center, lalu acara coffe morning setiap pekannya antara pemerintah dengan elemen masyarakat seperti MAHASISWA, LSM, ORMAS, PERS dan organisasi lainnya. Karena menurut kami Pilar pembangunan adalah Partisipasif. Ajak dan libatkan element masyarakat ini untuk mengurai persoalan. Salah satu contohnya meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
3. Tidak adanya ketegasan dari BUPATI apalagi Sekda sebagai bapaknya PNS di bekasi dalam menjalankan amanat peraturan dan perundang-undangan dalam menindak tegas anak buahnya para aparatur yang lalai dalam kerjanya, Tidak inovatif dalam perencanaan. Tidak maksimal dalam menggali potensi PAD, penakut dalam penyerapan APBD dan lain sebagainya.
4. Tidak adanya penegakkan aturan yang nyata. Seperti UU K3. Semisal Pemerintah membuat aturan agar seluruh RT/RW sekabupaten bekasi menjadi promotor dalam kegiatan kerja bakti setiap minggunya dilingkungannya masing-masing. Lalu penengakkan peraturan lainnya seperti Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan KERJA, PERDA pariwisata dan lain sebagainya.
5. Tidak maksimal dan terintegrasinya komunikasi dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dimassa Pandemi.
6. Dan masih banyak lagi.
Atas dasar kekurangan dan kelemahan itulah muncul per-SOAL-an dan per-SIAL-an seperti :
1. Tidak adanya pusat Perkotaan, Alun-alun, Tidak Maksimal Balai Latihan Kerja (BLK) milik kab. Bekasi, Universitas Negri.
2. Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis masih menjadi mimpi di siang bolong.
3. Banyak nya pembangunan mangkrak seperti jalan jalan utama rusak dan terbelah, Gedung baru RSUD belum maksimal digunakan, gedung Islamic Center, kebutuhan adanya puskesmas masih kurang banyak.
4. Semrawutnya perhubungan atau banyaknya kemacetan, Semrawutnya Terminal, kurangnya personil dan keaktifan petugas lalu lintas, penertiban bangunan liar, tempat hiburan malam yang merusak tatanan kehidupan sosial, tidak adanya beasiswa untuk mahasiswa sebagai generasi emas untuk mahasiswa yang bersumber dari APBD dan lain sebagainya.
5. Lambatnya Pelayanan E-KTP, Kartu Keluarga, pengurusan ijin, masih maraknya pungli dipasar-pasar, Terminal dan tepat pelayanan lainnya.
6. Masih banyaknya titik-titik banjir, keringan dimusim kemarau, tidak maksimalnya pelayanan PDAM, tempat pembuangan sampah liar dimana-mana, kali CBL hitam pekat, Pencemaran Limbah dikali Cikarang, kali sadang yang sewaktu waktu bewarna merah dan lain sebagainya.
7. Persengketaan Lahan/Tanah, puluhan ribu Pengangguran, ratusan ribu angka kemiskinan, puluhan bahkan ratusan Gizi buruk dan anak anak terlantar yang putus sekolah.
8. Minimnya tunjangan RT/RW yang masih ratusan ribu sedangkan dikota kota besar lain sudah mencapai jutaan minimal atau ada yang sudah sesuai standar UMR.
9. Dan Lain Lain atau masih banyak lagi.
Padahal, hak hak itu semua. Pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, sara prasarana menjadi jalan utama menuju keSEJAHTERAan dan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bekasi. Hal-hal itu semua berbanding terbalik dengan kewajiban yang harus masyarakat bayar secara paksa seperti pajak, ketika masyarakat tidak membayar pajak terkena sanksi karena terikat peraturan. Ini adalah bentuk penindasan dan pembodohan yang harus kita LAWAN, rumah rumah beralas tanah dan berbilik bambu masih banyak kita temukan.
Sudahlah Bapak PJ Bupati kami rasa dan minta kurangi mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat seremoni untuk dapat penghargaan, atau sekedar gunting pita, program baru yang nantinya tidak akan terealisasi. Saatnya PJ Bupati Bekasi bangkit membuktikan bahwa dirinya adalah Bupati bekasi, tunjukan bahwa bapak seorang pemimpin yang MAKIN BERANI menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Bekasi sisa jabatan saat ini.
Semoga tulisan ini dapat sedikit menyembuhkan jutaan penyakit yang menjangkit Kabupaten Bekasi, didengar dan diterima sebagaimana mestinya. Mari bersama pikul memikul bukan pukul memukul untuk membangun Bekasi tercinta, karena di Bekasi lah kita mengenal cinta dan mengaplikasikan cinta.
Kami Masyarakat cinta akan engkau Bekasi.
Bekasi, 16 Agustus 2023
Salam hormat,
Atas Nama Rakyat Miskin Kota
(Abdul Muhaimin)