![]()
BEKASIVOICE.COM |100 hari sudah roda pemerintahan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Ade Kuswara Kunang, S.H dan dr. Asep Surya Atmaja , dan masyarakat mulai menyuarakan evaluasi serta harapan terhadap kinerja yang telah ditunjukkan. Berbagai sektor menjadi sorotan, diantaranya penertiban bangunan liar dan yang sedang viral belum lama ini terkait Job Fair.
Gunawan, Tokoh masyarakat yang akrab disapa mbah goen turut menyoroti 100 Hari Kerja Pemerintah kabupaten Bekasi. Menurutnya Pada dasarnya baik Program penertiban bangli maupun program Job Fair 2025 itu program yang sangat bagus.
Tujuan utama penertiban bangli adalah untuk memastikan fungsi ruang publik, seperti jalan dan bantaran sungai, tetap terjaga dan berfungsi dengan baik, mencegah banjir, menjaga kelancaran lalu lintas, dan mencegah penyempitan atau pendangkalan sungai. Selain itu, penertiban juga bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Untuk mengukur keberhasilan suatu program yang dicanangjan oleh pemda kab bekasi tentunya ada hasil yang terukur (Output) dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat (Outcame).
” Saya melihat, implementasi dari penertiban bangunan liar (Bangli) yang dilakukan oleh pemda kab bekasi hanya mengejar output-nya semata, sementara outcame-nya belum terpikirkannya. Bahwa betul bangunan liar sudah diratakan digusur selesai, tetapi penertiban itu belum memberikan dampak positif bagi para korban penggusuran. Contohnya, bagi para pedagang kecil yang awalnya menempati bangli kemudian kena gusur dan kehilangan mata pencahariannya, tentu ini harusnya dipikirkan, diberikan solusi oleh pemda agar mereka tetap bisa kembali berjualan. Nyatanya, pemda kab bekasi engga menyediakannya lokasi baru? ” Tanyanya.
“Parahnya lagi, selepas penertiban, lahan ex bangli malah ditinggalkan begitu saja tanpa ada upaya penataannya. Dan faktanya, pemda engga ada aksi program lanjutannya.”
“Juga, mengenai program Job Fair (Bursa kerja) 2025 yang baru baru ini diselenggarakan. Nasibnya hampir sama seperti program kebijakan penertiban bangli, yang dikejar hanya hasil output-nya bahwa Job Fair berhasil menarik minat puluhan ribu pelamar berdatangan, sampai dititik itu pemda sudah merasa puas dan bangga bahwa job fair yang diselenggarakanya berhasil, sementara dampak negatifnya tidak dipikirkan. Buktinya, Job Fair yang telah dilaksanakan menimbulkan kegetiran, bahkan banyak pelamar jatuh pingsan, padahal hal-hal seperti itu tidak perlu terjadi kalau saja pemda merancang program itu dengan baik.” Ungkapnya.
“Singkatnya, kebijakan Penertiban Bangli maupun Job Fair 2025 yang dilaksanakan oleh pemda Kab bekasi harus dirancang ulang dan dievaluasi dengan mempertimbangkan baik hasil langsung (output) maupun dampak jangka panjang (outcame) untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program tersebut.” Tutupnya.
Meski demikian, beberapa masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap program-program yang dinilai positif, seperti penertiban bangunan liar yang gencar dilaksanakan dan upaya memperkecil angka pengangguran di Kabupaten Bekasi dengan mengadakan Job Fair. Namun, tantangan yang lebih besar menanti Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bisa bekerja lebih baik lagi sesuai Tagline Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Pasca 100 hari ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan bekerja lebih cepat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. ( MD)