![]()
BekasiVoice.com – Aksi nekat tiga pria di Bekasi bikin heboh warganet. Demi memberikan kejutan ulang tahun untuk pacar, mereka mencoret-coret tembok flyover Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dengan cat semprot berwarna pink. Tulisan “Happy Birthday Monic Omo” di tembok flyover itu memicu kritik keras dari publik, hingga akhirnya polisi turun tangan dan menangkap ketiga pelaku pada Kamis (14/8/2025).
Kronologi Aksi Vandalisme
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiga pria, yang kemudian diidentifikasi berinisial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22), nekat mencoret tembok pembatas flyover dengan tulisan ucapan ulang tahun. Setelah aksi tersebut, MFNP mengirimkan video coretan itu ke pacarnya, sementara LMY mengunggahnya ke media sosial. Video tersebut langsung viral dan menuai hujatan dari warganet karena dianggap merusak fasilitas umum.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menegaskan bahwa merusak fasilitas publik adalah tindak pidana. “Apapun alasannya, vandalisme adalah pelanggaran hukum sesuai Pasal 406 KUHP. Fasilitas umum milik bersama, harus dijaga,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Polisi Bergerak Cepat
Tim Khusus Reskrim Polsek Bekasi Selatan langsung bergerak setelah video vandalisme itu menyebar. Ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video aksi tersebut.
Kanit Reskrim Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, mengungkapkan motif di balik aksi ini. “Mereka ingin bikin kejutan ulang tahun untuk pacar salah satu pelaku,” katanya. Meski begitu, cara yang mereka pilih jelas melanggar hukum.
Tindakan Pelaku dan Penyelidikan
Menariknya, pelaku ternyata sudah menghapus coretan tersebut sehari setelah kejadian. Namun, hal ini tidak menghentikan polisi untuk mendalami kasus. Polsek Bekasi Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis video, dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri. “Jangan sampai niat bikin kejutan justru berujung pelanggaran hukum. Manfaatkan media sosial dengan cara yang positif,” tegas Kompol Dedi.