BEKASIVOICE.COM | Sukawangi, Sebuah perusahaan di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi diduga telah merugikan petani sekitar, Padahal perusahaan tersebut belum beroperasi dan masih dalam tahap pembangunan.
Gagal panennya petani diduga akibat adanya aktivitas perusahaan yang masih belum jelas.
Muhaidin Darma, S.E Tokoh Muda Sukawangi menyayangkan adanya kejadian tersebut, Apalagi sampai saat ini petani tersebut belum mendapatkan ganti ruginya sudah hampir satu bulan.
Adanya kejadian tersebut memberikan tanda tanya besar, Sebuah perusahaan yang belum beroperasi tapi sudah rugikan masyarakat sekitar. Apakah perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)?.
Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan untuk memastikan operasionalnya tidak merusak lingkungan sekitar. Termasuk juga kapasitas produksi, jumlah karyawan yang menjadi tanggung jawab manajemen untuk melaporkan ke pemerintah.
Hal ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan demi keberlanjutan dan kesehatan ekosistem serta masyarakat sekitar.
Terlebih Camat Sukawangi saat dimintai keterangan melalui pesan singkat prihal Ijin perusahaan tersebut, dirinya menjawab bahwa “Belum pernah nemuin saya tuh dari pihak manapun” Jelasnya.
Atas dasar itulah Muhaidin Darma meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil IV agar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke perusahaan tersebut.
“Kita minta agar ini menjadi sorotan terkait Ijin perusahaan, Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan, Kita tidak menolak Investasi ataupun adanya perusahaan di wilayah Kecamatan Sukawangi, tapi perusahaan juga harus patuh terkait ijin dan aturan yang berlaku, Untuk itu kita minta Dewan Komisi terkait untuk melakukan Sidak, Agar semuanya jelas, Karena kita tahu di Desa Sukaringin pernah ada Kejadian yang luar biasa terkait Perusahaan Semar Gemilang pada tahun 2020, Untuk itu jangan sampai hal-hal tersebut terjadi kembali” Jelasnya. (Red).