BEKASIVOICE.COM | Babelan, Salah satu pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Ari Pribadi mengeluh terkait dirinya yang bekerja sebagai tenaga honorer anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi yang kini dirumahkan namun tak kunjung mendapatkan haknya.
Dirinya mengaku bekerja sebagai Satpol PP dan ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Tambun Utara sejak Januari 2023. Kemudian pada Juli 2023 tanpa alasan yang jelas dirinya dirumahkan sebagai pegawai honorer Satpol PP.
“Saya Kerja sejak Januari 2023 kemudian sudah tanda tangan gaji untuk dua bulan, Tapi untuk yang lima bulan saya hanya dijanjikan saja, sampai dengan hari ini engga ada kabar”. Ungkapnya.
“Waktu zamannya Pak Haji Ganda saya disuruh nunggu karena beliau pergi Haji, Setelah pak H. Ganda pulang Haji saya coba datangi ke Kantor, Setelah bertemu dimintai Nomer Rekening, Namun sampai saat ini belum ada kabar terkait hak saya, Setelah saya coba tanyakan kembali kepada Pak. H. Ganda, Pak Ganda menyuruh saya menemui pak H. Deni mulyadi yang dulu menjabat sebagai PLT Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi” Ungkapnya.
Alih-alih mendapatkan Jawaban untuk mendapatkan haknya, PLT Kepala Dinas Satpol PP Deni Mulyadi pada saat itu berujar kepada dirinya bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawabnya.
Dirinya yang saat ini belum bekerja masih sangat mengharapkan apa yang menjadi Haknya tersebut.
“Kalaupun saya dirumahkan sebagai tenaga honorer di Satpol-PP saya sudah menerima, Namun sampai saat ini Apa yang menjadi Hak saya masih sangat saya harapkan apalagi sekarang saya belum bekerja, Gaji 5 Bulan itu buat saya sangat berharga, Engga tau kenapa kok susah ya sampai saat ini padahal ini kan uang negara, sayapun sudah menjalankan tugas saya saat itu.” Tutupnya Kepada Bekasivoice.com
Adanya saling lempar tanggung jawab dengan kejadian tersebut memberikan tanda tanya besar bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi sebagai penegak peraturan pemerintah daerah, Dugaan adanya permainan antara Kabid dan Ex. Sekdin Satpol PP Kabupaten Bekasi pun mencuat. (MD).