Kasus Anak Terpapar Judi Online: Peran Keluarga dan Pendidikan dalam Melindungi Generasi Muda

Loading

BekasiVoice.com – Kasus anak-anak yang terpapar judi online kian memprihatinkan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyoroti betapa banyaknya anak-anak yang terjerumus ke dalam dunia judi online, seringkali dengan keterlibatan keluarga mereka sendiri. Dalam perbincangan bersama Pro3 RRI pada Minggu (28/7/2024), Jasra menyatakan bahwa kegagalan pemenuhan hak anak oleh keluarga menjadi salah satu penyebab utama.

“Di banyak kasus judi online, kita melihat keluarga yang justru mengajak anak-anaknya terlibat,” kata Jasra. Lebih parah lagi, ada juga keluarga yang dengan sengaja menampung anak-anak untuk bermain judi online. “Kondisi ini sangat memprihatinkan. Seharusnya keluarga menjadi pelindung, tapi kenyataannya juga menjadi pelaku,” tambahnya.

Lonjakan Pengaduan Kasus Judi Online

Dari Januari hingga Juni 2024, KPAI menerima 900 pengaduan pelanggaran hak anak, dan kasus judi online menjadi yang paling banyak diadukan. Jasra mengungkapkan bahwa banyak anak terlibat judi online karena dampak perceraian orang tua. “Kasus ini terbilang tinggi karena penelantaran anak, termasuk pengabaian hak anak,” ujarnya.

Baca Juga  Beli Pelatihan Kartu Prakerja Sebelum 24 Juli, Supaya Saldo Dana Rp700 Ribu Aman

Perkembangan teknologi digital juga memainkan peran besar dalam meningkatnya kasus judi online. Oleh karena itu, Jasra menekankan pentingnya orang tua secara berkala memeriksa handphone anak-anak mereka. “Perilakunya kan terlihat. Ketika HP-nya dicek dan anak tidak mau meninggalkan HP, itu bisa jadi tanda mereka terlibat judi online,” kata Jasra.

Peran Sekolah dan Masyarakat

Tidak hanya keluarga, sekolah juga memiliki peran penting dalam mencermati perilaku anak yang terpapar judi online. Anak-anak yang ketagihan judi online cenderung bolos sekolah. “Biasanya, anak yang tidak masuk sekolah ini karena ketagihan judi online,” ujarnya.

Untuk itu, KPAI terus mengawasi unit-unit perlindungan anak di berbagai kabupaten dan kota agar melakukan pendampingan intensif bagi anak-anak yang terpapar judi online. Pendampingan tersebut bisa dilakukan melalui konseling dan program keagamaan. “Kalau anak itu sudah addict, maka harus ada klinik khusus yang menanganinya,” jelas Jasra.

Provinsi dengan Kasus Tertinggi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online. Terkait dengan anak yang main judi online, berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga  Kebakaran Landa Kantor Kementerian ATR/BPN, Diduga Korsleting Listrik Jadi Penyebab

Ivan mengungkapkan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jawa Barat dengan total 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar. Sementara itu, Jakarta Barat tercatat menjadi kota dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar judi online.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk mengatasi masalah ini, perlu upaya kolaboratif antara keluarga, sekolah, dan pemerintah. Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Sekolah harus berperan sebagai pengawas kedua yang dapat mengenali tanda-tanda awal ketagihan judi online. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait harus terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online, serta menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus anak-anak yang terpapar judi online dapat diminimalisir, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan positif.

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice